Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga DKI yang Sudah Vaksin Dua Kali Bisa ke Mana Saja, Ini Kata Epidemiolog

Kompas.com - 02/08/2021, 14:05 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga Ibu Kota yang sudah divaksin Covid-19 sebanyak dua dosis bisa bebas bepergian ke mana saja di Jakarta.

Petugas di lokasi penyekatan, kata Anies, akan meloloskan warga yang bisa menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 mereka.

“Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasi (JAKI), tunjukkan Anda hijau, artinya Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko,” kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Anies menjelaskan, indikator warna merah, kuning, dan hijau di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.

"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," imbuhnya.

Baca juga: Berakhir Hari Ini, Bagaimana Kelanjutan PPKM Level 4 di Jakarta?

Anies mengibaratkan, fungsi vaksinasi sama seperti helm ketika mengendarai kendaraan bermotor roda dua.

Seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm belum tentu terhindar dari kecelakaan. Namun, helm akan mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

Jika ada masyarakat yang belum vaksin karena alasan medis dan hendak beraktivitas ke luar rumah, mereka bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.

"Mereka cukup bawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin, atau kalau ada persoalan medis tidak bisa vaksin, cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," ucap Anies.

Ia tetap menyarankan masyarakat yang belum vaksin untuk berkegiatan di rumah agar terhindar dari risiko tinggi terpapar Covid-19.

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja

Kata epidemiolog

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyambut baik regulasi tersebut. Harapannya, semakin banyak warga Jakarta bersedia untuk divaksi Covid-19.

"Saya menilai kebijakan ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya melindungi atau menjaga keselamatan warganya, ya sudah semestinya warga harus mendukung," ujarnya kepada Beritajakarta.id, Jumat (30/7).

Dengan adanya kebijakan wajib vaksin bagi yang ingin beraktivitas di luar, keamanan masyarakat dari keterpaparan Covid-19 bisa lebih terjamin, ungkapnya.

"Kita semua bisa beraktivitas dengan lebih aman. Siapapun yang beraktivitas di Jakarta harus sudah divaksin. Mau penduduk di Jakarta, mau satu jam di Jakarta, semua harus sudah divaksin,” beber Pandu.

Baca juga: UPDATE 1 Agustus: Tambah 2.701 Kasus Covid-19 di Jakarta, 15.884 Orang Kini Berjuang Sembuh

Meski demikian, protokol kesehatan (prokes) yang ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak aman satu sama lain tetap harus dilakukan, tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com