JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan setuju atas usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Fraksi Gerindra menilai, perubahan memang diperlukan karena kondisi pandemi Covid-19 yang menimpa Pemprov DKI Jakarta.
"Maka perubahan RPJMD Tahun 2017-2022 adalah sebuah keharusan, karena RPJMD sangat terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 dan merancang pola pembangunan pascapandemi Covid-19 serta adaptasi kesesuaian dari RPJMN 2020-2024," kata anggota Fraksi Gerindra Thopaz Nuhgraha Syamsul yang membacakan pemandangan Fraksi Gerindra, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Fraksi PDI-P Tolak Perubahan RPJMD yang Diajukan Anies
Thopaz menjelaskan, Fraksi Gerindra sangat setuju harus ada perubahan dalam RPJMD yang sudah dituangkan Anies 2017 lalu.
Perubahan RPJMD, kata Thopaz, menjadi rekomendasi DPRD pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta pada 19 Mei 2020.
"Dalam rapat paripurna tersebut, direkomendasikan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap asumsi, rencana, sasaran pembangunan dan pencapaian target dari RPJMD 2017-2922 akibat terjadinya Covid-19," ucap dia.
Namun persetujuan dari Fraksi Gerindra memiliki beberapa catatan. Thopaz bertutur, ada tiga tiga catatan yang diminta Gerindra dalam perubahan RPJMD yang diusulkan Anies.
Pertama, perubahan harus menggambarkan pola pembangunan yang efektif dan menyesuaikan kemampuan riil Pemprov DKI Jakarta, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Perubahan RPJMD, Fraksi PDI-P Soroti Sejumlah Janji Anies yang Diubah
"Kedua, hendaknya menyesuaikan indikator dan target kinerja pembangunan benar-benar dilakukan pada periode 2020, 2021 dan 2022 serta tidak menghilangkan program pembangunan sebelumnya yang menjadi keunggulan dan basis kebutuhan warga," tutur Thopaz.
Ia menekankan, yang menjadi basis kebutuhan warga adalah penanganan banjir, program kewirausahaan terpadu, Rumah DP Rp 0, Rusunawa, akses pendapatan air bersih dan angkutan transportasi yang terintegrasi.
"Ketiga, perubahan RPJMD juga kelak dapat memberikan jawaban atas kompleksitas permasalahan DKI Jakarta yang dapat diselesaikan hingga tahun 2022," tutup Thopaz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.