Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aktivitas Publik di Jakarta yang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 04/08/2021, 08:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan yang mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat aktivitas publik di sektor usaha di bawah naungan Dinas Pariwisata.

Aturan tersebut tertuang dalam SK Kadisparekraf Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata.

Salah satu aktivitas publik yang membutuhkan sertifikat vaksin adalah makan di restoran atau warteg. Berikut daftar aktivitas publik yang mewajibkan memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta

  1. Karyawan dan pengunjung hotel dan guest house
  2. Karyawan dan pengunjung di restoran, rumah makan, warteg, atau kafe yang sudah diizinkan untuk beroperasi selama PPKM Level 4
  3. Karyawan dan pengunjung salon dan barbershop (tukang pangkas rambut) yang usahanya berada pada lokasi tersendiri
  4. Keluarga, tamu undangan, dan petugas dalam pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan
  5. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api.

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 akan menjadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di Ibu Kota.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data efek vaksinasi terhadap tingkat keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 di Jakarta.

Anies memaparkan, dari 4,2 juta warga ber-KTP DKI yang telah menerima vaksinasi Covid-19 minimum dosis pertama, hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19. Mereka juga hanya merasakan gejala ringan.

Selain itu, hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 setelah divaksin.

Baca juga: Anies Kirim Surat soal BST Telat Cair, Risma Sindir Perbaikan Data di Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com