Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2021, 21:40 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 orang dosen dan staf Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta Barat, disebut dipecat tanpa diberikan pesangon oleh pihak kampus.

Terkait isu tersebut, tim komunikasi UMB Dudi Hartono membenarkan bahwa ada sengketa antara pekerja dengan pihak kampus.

Menurut Dudi, telah diadakan pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti, selaku yayasan yang menaungi UMB, dengan penasihat hukum dari karyawan yang bersengketa.

"Pada 23 Juni 2021 berlangsung pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum beberapa karyawan," tulis Dudi dalam keterangan resmi, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Dukcapil Pastikan Lee In Wong yang Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi adalah WNA

Selanjutnya, sejumlah karyawan, dikatakan Dudi, mengajukan perselisihan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa hanya ada 15 orang yang mengajukan perselisihan, bukan 23 orang.

"Pada tanggal 25 Juni 2021, 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti," jelas Dudi.

Satu bulan setelah pertemuan bipartit, dilangsungkan pula pertemuan klarifikasi antara yayasan dengan penasihat hukum.

Baca juga: Oknum Perawat Ambil Obat Milik Pasien Covid-19 yang Meninggal, Jual Harga Lebih Mahal

Kata Dudi, hasil dari pertemuan adalah kedua pihak sepakat untuk menghitung hak karyawan yang belum diperoleh.

"Pada 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial, dengan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan akan tetapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya," tutur Dudi.

Boy Yuliandi, salah seorang dosen yang dipecat, mengatakan bahwa memang hanya 15 dari 23 orang staf yang dipecat yang mengajukan kasus ini ke Disnaker.

"Awalnya 15 dosen dan staf yang dipecat. Kemudian saat ini tambah jadi 23 dosen dan staf," kata Boy seperti dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta

Menurut Boy yang mengaku telah bekerja sebagai dosen Fakultas Ilmu Komputer UMB sejak 2006, 15 orang yang dipecat terdiri dari 14 dosen tetap dan satu orang karyawan. Belasan dosen tersebut bekerja di berbagai fakultas di UMB.

Boy mengaku menerima surat pemecatan sepihak pada 7 Mei 2021. Begitu mendapat surat pemecatan, Boy dan 14 orang lainnya segera mengajukan surat bipartit terkait pemecatan.

Hingga dua kali mengirimkan surat, yayasan tetap tak memberikan tanggapan sehingga 15 orang tersebut pun resmi dipecat dari UMB.

Karena tak kunjung mendapat respons, 15 orang tersebut memerkarakan pemecatan ke Disnaker Jakarta melalui kuasa hukum.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Berikut Daftar RT Zona Merah Terbaru di Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com