Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Dosen-Staf Universitas Mercu Buana Disebut Dipecat Tanpa Pesangon, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kompas.com - 04/08/2021, 21:40 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 orang dosen dan staf Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta Barat, disebut dipecat tanpa diberikan pesangon oleh pihak kampus.

Terkait isu tersebut, tim komunikasi UMB Dudi Hartono membenarkan bahwa ada sengketa antara pekerja dengan pihak kampus.

Menurut Dudi, telah diadakan pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti, selaku yayasan yang menaungi UMB, dengan penasihat hukum dari karyawan yang bersengketa.

"Pada 23 Juni 2021 berlangsung pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum beberapa karyawan," tulis Dudi dalam keterangan resmi, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Dukcapil Pastikan Lee In Wong yang Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi adalah WNA

Selanjutnya, sejumlah karyawan, dikatakan Dudi, mengajukan perselisihan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa hanya ada 15 orang yang mengajukan perselisihan, bukan 23 orang.

"Pada tanggal 25 Juni 2021, 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti," jelas Dudi.

Satu bulan setelah pertemuan bipartit, dilangsungkan pula pertemuan klarifikasi antara yayasan dengan penasihat hukum.

Baca juga: Oknum Perawat Ambil Obat Milik Pasien Covid-19 yang Meninggal, Jual Harga Lebih Mahal

Kata Dudi, hasil dari pertemuan adalah kedua pihak sepakat untuk menghitung hak karyawan yang belum diperoleh.

"Pada 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial, dengan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan akan tetapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya," tutur Dudi.

Boy Yuliandi, salah seorang dosen yang dipecat, mengatakan bahwa memang hanya 15 dari 23 orang staf yang dipecat yang mengajukan kasus ini ke Disnaker.

"Awalnya 15 dosen dan staf yang dipecat. Kemudian saat ini tambah jadi 23 dosen dan staf," kata Boy seperti dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta

Menurut Boy yang mengaku telah bekerja sebagai dosen Fakultas Ilmu Komputer UMB sejak 2006, 15 orang yang dipecat terdiri dari 14 dosen tetap dan satu orang karyawan. Belasan dosen tersebut bekerja di berbagai fakultas di UMB.

Boy mengaku menerima surat pemecatan sepihak pada 7 Mei 2021. Begitu mendapat surat pemecatan, Boy dan 14 orang lainnya segera mengajukan surat bipartit terkait pemecatan.

Hingga dua kali mengirimkan surat, yayasan tetap tak memberikan tanggapan sehingga 15 orang tersebut pun resmi dipecat dari UMB.

Karena tak kunjung mendapat respons, 15 orang tersebut memerkarakan pemecatan ke Disnaker Jakarta melalui kuasa hukum.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Berikut Daftar RT Zona Merah Terbaru di Jakarta

Boy menyebutkan bahwa dua pekan lagi akan digelar sidang mediasi dengan pihak yayasan.

Menurut Boy, setelah pemecatan, ia dan 14 dosen lainnya tak mendapat pesangon.

"Terakhir gaji April dan Mei (2021), enggak ada pesangon," ujar Boy.

Para dosen dan staf yang dipecat pun, kata Boy, tak tahu apa alasan pemecatan tersebut hingga hari ini.

"Kalau dibilang (karena) masalah ekonomi coba katakan, mereka (yayasan) enggak ngomong. Kalau karena kerja kami buruk tunjukkan ke kami, ini mereka enggak ngomong, kalau ada hal mencurigakan silakan buka tapi enggak ada sampai saat ini ditunjukkan," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com