Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Indikasi Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kejari Belum Tentukan Tersangka

Kompas.com - 05/08/2021, 15:10 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menemukan indikasi adanya praktik pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.

Kejari diketahui melakukan penyelidikan setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan dugaan praktik pungli bansos program keluarga harapan (PKH) di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 28 Juli 2021.

"Menindaklanjuti kunjungan Mensos, kami sudah lakukan pemeriksaan di lapangan. Kami sudah uji sampel beberapa kecamatan. Hari ini juga kami mau ambil dokumen," papar Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo kepada awak media, Kamis (5/8/2021).

"Sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kami sinkronkan. Doakan biar cepat aja hasilnya," sambung dia.

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Bayu melanjutkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 10 saksi berkait praktik pungli PKH dan bansos lainnya, seperti e-Warong, bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan beras dari Bulog.

Beberapa saksi yang telah diperiksa, yaitu koordinator pendamping PKH Kota Tangerang, beberapa penerima bansos e-Warong, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan lainnya.

"Lumayan banyak saksi yang sudah diperiksa. Kurang lebih 10 orang," sebutnya.

Meski demikian, hingga saat ini, Kejari Kota Tangerang belum menetapkan tersangka.

"Belum, belum, kalau itu (penetapan tersangka) belum, ya," ungkap Bayu.

Baca juga: Anies Sebut Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 Tidak Akan Dipercepat, Ini Alasannya

Bayu menyatakan, pihaknya telah memiliki gambaran berkait total kerugian negara akibat praktik pungli tersebut.

Namun, Bayu belum dapat mengungkapkan besaran kerugian negara itu.

"Gambaran (kerugian) sudah ada, tapi belum bisa kami sampaikan, nanti akan mempersulit penyidikan," ujar dia.

Selain kejari, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan atas kasus serupa.

Per Selasa (3/8/2021), kepolisian setidaknya telah memeriksa 12 saksi berkait praktik pungli PKH di Karang Tengah itu.

Baca juga: Dinar Candy Ditangkap Terkait Aksi Pakai Bikini di Jalan untuk Protes PPKM Diperpanjang

Adapun praktik pungli itu terungkap saat Risma mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada 28 Juli 2021.

Kepada Risma, S mengaku sempat ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

S juga diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com