TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampakkan praktik pungutan liar dilakukan oleh seorang oknum di Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, viral di Instagram.
Video berdurasi 1 menit 53 detik itu diunggah oleh pemilik akun @info_ciledug pada Kamis (5/8/2021) sore.
Dalam video itu tampak seorang pria yang merekam secara diam-diam praktik pungutan liar itu.
Perekam tampak masuk ke sebuah kantor, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan memakai masker.
Baca juga: Pria 83 Tahun di Depok 3 Bulan Luka Parah di Kaki, Obati Sendiri Pakai Parutan Singkong
Dalam video, terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan waris ke perangkat kelurahan.
Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.
Perekam video lantas bertanya kepada pria berseragam ASN itu, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.
"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.
"Ada itu mah," jawab oknum itu.
Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.
"Ya sedikit aja udah," jawab si oknum.
Baca juga: Fakta Pemborosan Rp 7 Miliar Anggaran untuk Pengadaan Masker dan Alat Rapid Test oleh Pemprov DKI
Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000. Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.
"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.
"Kalau memang gratis, jangan ada nominalnya. Kalau bisa seikhlasnya," sambung dia.
Pria berseragam ASN warna cokelat itu menjawab, uang yang diberikan bisa seikhlasnya.