Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Bansos Tunai di Beji untuk Servis Ambulans, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Kompas.com - 06/08/2021, 08:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam pencairan bantuan sosial tunai (BST) terhadap warga di RW 005, Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat.

Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa yang jadi sorotan itu.

"Hasil gelar (perkara) sementara, tidak masuk unsur (pidana), baik tipikor (tindak pidana korupsi) maupun pidana lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (6/8/2021).

Dengan demikian, kasus itu tak dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan dan tidak ada tersangkanya.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Pungutan Bansos Tunai di Beji Depok

Uang yang sebelumnya dipungut dari warga saat ini sudah dikembalikan seluruhnya oleh ketua RW kepada masing-masing penerima BST.

"Pertama untuk tipikor enggak masuk karena ketua RW bukan pegawai negeri atau pejabat negara," kata Yogen.

"Mau kami kenakan (Pasal) 372 (KUHP, tentang penggelapan dan penipuan), tidak masuk karena uang dari Kantor Pos langsung diserahkan ke warga. Warga sendiri yang memasukkan ke kotak donasi," kata dia.

Sementara itu, jika dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, peristiwa itu juga tak memenuhi unsur pidana karena ketiadaan unsur pemaksaan maupun kekerasan dalam memberikan donasi.

Untuk servis ambulans

Sebelumnya, Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Depok, Kuseri mengaku bahwa keputusan memungut donasi dari BST warga sebesar Rp 50.000 per penerima sudah disepakati oleh para Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Donasi itu rencananya akan dipakai untuk kepentingan warga pula yang saat ini tak kalah mendesak, yaitu servis ambulans warga.

Ambulans itu, kata dia, disediakan secara swadaya dan menjadi milik bersama untuk kebutuhan warga RW 05 Kelurahan Beji.

Saat ini, operasional ambulans disebut sedang padat, sehingga butuh perbaikan segera.

"Karena turun mesin, perlu biaya cukup banyak. Jadi, bukan pemotongan, apalagi (disebut-sebut) untuk bensin yang tidak seberapa. Ini untuk donasi operasional ambulans kami yang turun mesin," kata kata Kuseri pada Rabu malam lalu.

Total, ia mengeklaim, biaya yang diperlukan mencapai Rp 7 juta. Ia merinci beberapa suku cadang yang mesti diganti, seperti as kruk, seher, mounting mesin, aki, dan sederet suku cadang lain.

Kuseri memutuskan untuk mengembalikan seluruh "donasi" buat  servis ambulans itu lantaran keputusannya jadi sorotan.

"Pokoknya begini saja. Kami tidak mau ambil. Kami akan kembalikan saja. Saya tidak mau menyalahi aturan walaupun itu keadaannya darurat. Tidak apa-apa, kita ikuti mekanisme yang ada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com