"Kalau kami, tender sudah selesai tanggal 21 Juli itu, kami kasih pengantar hasil tender lalu masuklah ke ranah PPK. Setelah ini PPK lah yang menindaklanjuti. Kami hanya mencari penyedia bahan saja," urainya.
Baca juga: Anggaran Baju DPRD Kota Tangerang Capai Rp 675 Juta, Anggota Dewan: Kami Cuma Terima
Hadi sebelumnya berujar, salah satu merk bahan pakaian anggota dewan itu adalah Louis Vuitton.
Pakaian yang menggunakan merk fesyen asal Prancis itu rencananya bakal dijadikan dua setel pakaian dinas harian (PDH) untuk setiap anggota DPRD Kota Tangerang.
Tiga merk lain, yakni Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).
Dia berujar, pemilihan empat merk tersebut berasal dari spesifikasi yang diserahkan oleh PPK ke Pokja ULP.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo tak mengetahui persoalan anggaran bahan pakaian yang meningkat itu.
Menurut dia, pihak yang mengetahui persoalan meningkatnya anggaran tersebut adalah Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Tangerang.
Gatot juga mengaku tidak memahami bahan atau warna bahan pakaian yang bakal mereka gunakan nantinya.
Saat ditanya apakah dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang dapat memilih bahan lain yang lebih murah saat proses penganggaran, Gatot mengatakan bahwa instansi DPRD berbentuk kolektif kolegial.
Dengan demikian, sebuah keputusan final merupakan hasil dari sejumlah fraksi masing-masing.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tangerang Agus Sugiono mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada tahun ini dan tahun kemarin.
Anggaran sebesar Rp 675 juta itu untuk bahan pakaian dari 50 anggota dewan di Kota Tangerang.
Tiap anggota dewan pilihan rakyat Kota Tangerang itu bakal mendapat empat jenis pakaian dengan total lima setel pakaian.
Dia mengeklaim tidak mengetahui besaran harga tiap bahan pakaian tersebut.
Spesifikasi dari tiap pakaian tersebut mengacu kepada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat.
Namun, dia juga tidak mengetahui spesifikasi atau bahan pakaian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.