Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pasangan Lansia yang Terpaksa Merelakan Cucu Dibawa Rentenir sebagai Jaminan Utang

Kompas.com - 10/08/2021, 10:13 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pasangan suami-istri Yanto dan Mardiyah tidak dapat menyembunyikan perasaan haru ketika cucu mereka yang masih berusia 5 tahun, MR, kembali ke pangkuan mereka.

Sebelumnya, MR tinggal bersama seorang rentenir, NR, sebagai jaminan utang kakek dan neneknya.

Hal ini terungkap ketika pihak Polresta Bogor menerima laporan bahwa ada anak yang disandera seorang rentenir. Polisi langsung bergerak ke rumah pelaku dan mengambalikan korban kepada keluarganya.

Baca juga: Jakarta Berstatus PPKM Level 4, Anak dan Lansia Dilarang Masuk Mal

Kronologi kejadian

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, NR datang ke rumah pasangan Yanto dan Mardiyah pada 16 Juli 2021 untuk menagih utang.

Pasangan tersebut awalnya berutang sebesar Rp 8,7 juta. Namun, dalam waktu singkat besaran utang berlipat ganda menjadi Rp 15,4 juta.

Karena mereka tidak sanggung membayar utang yang berlipat ganda itu, MR kemudian dibawa oleh NR sebagai jaminan. Pasangan tua itu tidak bisa berbuat apa-apa saat cucu mereka yang sudah yatim piatu tersebut dibawa.

"Adapun kronologis awal kejadian pada tanggal 16 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB Ibu NR itu datang ke kontrakannya bapak Yanto untuk menanyakan soal utang dan mengambil paksa MR sebagai jaminan. Sejak saat itu pak Yanto dan Ibu Mardiyah tidak bisa menemui cucunya kurang lebih sekitar 20 hari dari sejak tanggal 16 Juli sampai dengan 6 Agustus," kata Susatyo, dilansir dari Tribunnews.Bogor.com.

Baca juga: Aturan Masuk Mal di Jakarta Selama Perpanjangan PPKM Level 4

 

Pada 6 Agustus, kakek dan nenek MR melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian yang kemudian langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

Keesokan harinya, petugas dari Unit PPA Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap korban NR sekaligus memberikan pemulihan secara psikis. Polisi juga mulai memeriksa lima orang saksi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan NR sebagai tersangka.

“Hari Senin kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari NR dan kami tetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHPidana yang pada intinya adalah mengambil alih penguasaan atas anak ataupun belum cukup umur secara melawan hukum," ujar Susatyo.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Jakarta Zona Merah Covid-19 Varian Delta | IMB GKI Yasmin Akhirnya Terbit

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul “Terjerat Utang Belasan Juta ke Rentenir, Nenek Dipaksa Serahkan Cucu Kesayangan Sebagai Jaminan”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com