Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Dua Pengendali Peredaran Sabu Jaringan Banten-Jakarta-Bogor

Kompas.com - 12/08/2021, 15:14 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memburu dua pengendali peredaran sabu-sabu jaringan Banten-Jakarta-Bogor. Dua orang tersebut berinisial ME dan MA.

"Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar saudara MA dan saudara ME yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang," kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh dalam konferensi pers Kamis (12/8/2021).

Sebelumnya, salah satu pengedar sabu-sabu yang disuplai oleh ME dan MA telah ditangkap oleh polisi pada Jumat (6/8/2021). Pengedar tersebut berinisial DGA (23).

Baca juga: Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu dalam Kemasan Teh China

Kepada DGA, ME dan MA memberi komisi sebesar Rp 5.000.000 per satu kilogram sabu-sabu yang terjual.

DGA sendiri sudah enam kali mengedarkan narkotika.

"Dari (keterangan) tersangka sudah berulangkali melakukan tindak pidana peredaran sabu tersebut. Ini sudah keenam kali, yang sebelumnya satu kilo, duakilo. Dan pada keenam kalinya diamankan oleh Polres Jakarta Barat berjumlah dua kilogram lebih," kata Bimo.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jaringan Afrika Selatan, Barbuk Satu Kg Sabu

Adapun, DGA telah diamankan polisi pada Jumat saat berada di dalam mobil Honda Mobilio. Di dalam mobil, terdapat dua kilogram sabu-sabu yang kemudian diamankan polisi.

"Satnarkoba Polres Jakbar mengamankan tersangka ini di mobil Honda Mobilio yang di dalamnya kedapatan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua kilogram, atau 2.076 gram," kata Bismo.

Penangkapan DGA bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa DGA kerap melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga: Fakta Pengungkapan 1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah, Libatkan Napi WNA

Informasi tersebut kemudian didalami oleh polisi. DGA diketahui akan melakukan transaksi di Jalan Raya Bukit Cimanggu City Raya, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat pada 5 Agustus 2021 malam.

Polisi menelusuri kebenaran informasi tersebut. Benar saja, pada pukul 23.30 WIB, DGA berada di lokasi dan membawa sabu seberat dua kilogram tersebut.

Setelah menangkap DGA, polisi melakukan pendalaman. DGA masih menyimpan barang bukti lain di kontrakannya di Jalan Kencana Reaidence Bukit Cimanggu, Tanah Sereal, Bogor.

"Kita pengembangan, interogasi, dan lain-lain, didapatkan barang bukti lain itu sebanyak 3 gram sabu-sabu berikut alat bongnya atau alat cangkongnya, kemudian dikembangkan lagi didapatkan 50 gram sabu-sabu," ungkap Bismo.

Kepada DGA, polisi menyangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com