Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Jamin Hak Dasar Anak-anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Pemkot Depok: Itu Kewajiban Kami

Kompas.com - 12/08/2021, 15:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19. Ini mencakup anak-anak yang ayah, ibu, maupun ayah dan ibunya meninggal akibat Covid-19.

Saat ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) sedang melakukan pendataan.

"Jangan sampai mereka kehilangan orangtua, lalu kehilangan haknya. Jangan sampai karena tidak terdata dan mereka tidak tahu harus seperti apa," kata Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pemkot Depok Berusaha Penuhi Kebutuhan Anak yang Jadi Yatim atau Piatu akibat Covid-19

"Kami rencananya mau meluncurkan (program pendampingannya), tapi kami sekarang masih sedang persiapan pendataan. Karena datanya dinamis, walau saya berharap tidak bertambah," imbuhnya.

Hingga data terbaru diumumkan kemarin, Kota Depok telah melaporkan 1.891 kematian akibat Covid-19 sejak pandemi melanda pada awal Maret 2020. Dari jumlah itu, sekitar 400-an di antaranya merupakan ayah dan ibu yang meninggalkan 740-an anak-anak sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

"Sehingga Pak Wali (Kota) dan Wakil (Wali Kota) merasa bahwa anak-anak ini perlu perhatian dari pemerintah, perlu pendampingan," ujar Nessi.

"Ini kewajiban kami supaya kami bisa memenuhi hak mereka, hak dasar mereka seperti pendidikan dan kesehatan," tambahnya.

Nessi menjelaskan, DPAPMK akan menjadi leading sector dalam pemenuhan hak-hak anak ini.

Tak semua pemenuhan hak anak yatim piatu itu dilakukan oleh DPAPMK. Namun, DPAPMK akan melakukan pendataan masing-masing kebutuhan anak-anak itu untuk kemudian dihubungkan dengan dinas yang berkaitan.

Saat ini, pemetaan kebutuhan itu masih berlangsung di lapangan, memastikan supaya tidak salah menentukan langkah bagi setiap anak.

"Itu akan dihubungkan dengan program Pemkot Depok untuk masyarakat. Untuk kebutuhan pendidikannya, kami akan kerja sama dengan dinas pendidikan. Karena kan memang seperti pendidikan SD-SMP gratis," kata Nessi memberi contoh.

Jika anak-anak tak memiliki pengasuh lagi, anak-anak itu dapat dipelihara di panti asuhan dinas sosial. Apabila mereka membutuhkan pendampingan psikologis, DPAPMK siap mengerahkan para psikolog.

"Pokoknya hak dasar anak-anak kami usahakan penuhi. Misalnya, perlu KIA (kartu identitas anak), kami penuhi ke Disdukcapil," kata Nessi.

"Hak hidup merekalah, baik itu hak sipil, administrasi kependudukan, maupun hak kesehatan dan pendidikan, kami penuhi semuanya, hak dasarnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com