Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Rp 675 Juta, Sudah Termasuk Ongkos Jahit

Kompas.com - 12/08/2021, 19:33 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - CV Adhi Prima Sentosa selaku perusahaan pemenang lelang pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang senilai Rp 675 juta untuk tahun 2021, menyebut anggaran ratusan juta itu sudah termasuk dengan ongkos menjahit.

Padahal, dilansir situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, DPRD Kota Tangerang memiliki anggaran tersendiri untuk ongkos menjahit bahan pakaian mereka, yakni senilai Rp 600 juta.

Saat ditanya apakah anggaran Rp 675 juta itu termasuk ongkos menjahit atau hanya untuk bahan pakaian saja, kuasa hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto menyatakan bahwa anggaran tersebut sudah termasuk bahan serta ongkos menjahitnya.

"Termasuk (bahan dan ongkos menjahit)," ungkapnya dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Polemik Pengadaan Pakaian Dinas Louis Vuitton DPRD Kota Tangerang yang Berujung Kritik dan Pembatalan

Meski Rp 675 juta itu sudah termasuk bahan dan ongkos menjahit, Yanto menyebut anggaran tersebut tergolong fantastis.

Berkait pemilihan Louis Vouitton sebagai bahan pakaian yang seharusnya dikenakan DPRD Kota Tangerang, Yanto menyatakan bahwa lini busana itu dipilih oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Tangerang.

Oleh sebab itu, perusahaan kliennya mengikuti tender pengadaan bahan pakaian anggota dewan tersebut.

Baca juga: Baju Anggota Dewan Pakai Louis Vuitton, Sekwan Kota Tangerang: Kami Hanya Tentukan Spesifikasi

"(Pengajuan merek) dari pihak Sekwannya, diumumkan melalui unit layanan pengadaan (ULP) melalui LPSE (layanan pengadaan secara elektronik), dan kami lihat, dan kami sanggup, ya, kami ikut penawaran," paparnya.

CV Adhi Prima Sentosa, kata Yanto, juga telah menyiapkan bahan untuk anggota dewan itu.

Namun, pengadaan bahan itu dibatalkan oleh DPRD Kota Tangerang, setelah besaran anggaran tersebut menuai kritik.

Oleh karena itu, pihaknya hendak menggugat Sekwan Kota Tangerang.

"Kami hanya bisa menyampaikan bahwa kami akan melayangkan gugatan," ujar dia.

Dibatalkan

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo sebelumnya mengatakan, pembatalan pengadaan bahan pakaian tersebut berdasarkan hasil rapat pada Selasa lalu.

"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," kata Gatot.

Dia menyebutkan, pembatalan itu bersifat secara keseluruhan. Berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021.

"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," kata Gatot.

Dilansir dari situs lpse.tangerangkota.go.id, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta. Data dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya sebesar Rp 312,5 juta pada tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com