Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Putar Balik Seratusan Mobil Pelanggar Aturan Ganjil Genap di Jalan Sudirman

Kompas.com - 13/08/2021, 16:08 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, memutar balik ratusan kendaraan pelanggar aturan pelat kendaraan roda empat ganjil-genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Perwira Unit Gatur Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Eko Mulwanto di Jakarta, Jumat (13/8/2021), mengatakan, sedikitnya ada 100 mobil yang tidak diizinkan memasuki wilayah tersebut.

"Dari pukul 06.00 WIB, jumlah yang kami keluarkan tadi hingga 100 lebih. Kecuali insidental. Artinya ada yang sakit, urgen harus ke rumah sakit," kata Eko Mulwanto di lokasi penertiban, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Tak Terima Kena Ganjil Genap, Anggota F-PSI Viani Limardi: Saya yang Buat Aturan

Eko menuturkan bahwa masih banyak pengendara roda empat yang belum mengetahui aturan penerapan ganjil-genap sehingga mengotot untuk memasuki areal jalan.

Karena itu, sosialisasi informasi penerapan aturan tersebut akan terus digencarkan agar pengguna jalan mengetahuinya sehingga dapat mengurangi mobilitas.

"Yang kami keluarkan alasannya karena ada yang lupa nomor kendaraannya dan ada yang tidak tahu. Alasannya awalnya macam-macam, alasan tidak tahu, alasan ada kepentingan mendadak dan lain sebagainya," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kebijakan pengaturan kendaraan roda empat berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

"Kami mohon maaf atas aturan ganjil-genap, jika mungkin kurang sosialisasi. Karena itu, akan kami terus lakukan baik itu di media sosial atau Dishub," kata Ahmad Riza di Pondok Kelapa.

Baca juga: Imbas Arogansi Kader Hadapi Aturan Ganjil Genap, PSI Siap Lakukan Penertiban

Pemprov DKI Jakarta kembali akan menerapkan sistem ganjil genap pada 12-16 Agustus 2021.

Ganjil genap kembali diterapkan untuk menggantikan penyekatan yang tidak lagi dilakukan.

Ganjil genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB, di delapan ruas jalan di DKI Jakarta.

Selain ganjil genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

Sistem patroli akan dilakukan dengan cara mencari kerumunan untuk kemudian dibubarkan dan dilakukan Operasi Yustisi agar tidak muncul klaster baru Covid-19.

Kemudian, pengalihan arus akan diberlakukan dengan menutup akses ke kawasan yang terjadi kerumunan agar massa bisa segera dibubarkan.

Kebijakan itu diterapkan setelah TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan penyekatan di 100 titik di Jadetabek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com