Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DPRD Minta Kajian Pemprov DKI Sebelum Putuskan Interpelasi Formula E 2022

Kompas.com - 14/08/2021, 17:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati Pemprov DKI Jakarta, meminta kajian penyelenggaraan Formula E yang ditargetkan berlangsung pada 2022.

Ia membantah bahwa Fraksi PDI-P telah sepakat untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan mengenai ajang balap mobil listrik tersebut.

"Sikap fraksi akan kita tentukan setelah kita mendapatkan kajian Pemprov terkait pelaksanaan gelaran Formula E. (Permintaan kajian) sudah kami sampaikan kemarin," ujar Gembong kepada Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

"Artinya, Pemprov DKI harus membuat kajian dan disampaikan kepada warga Ibu Kota. Karena, duit yang dipakai kan duit APBD. Kita ingin keterbukaan betul-betul sampai ke tangan masyarakat yang notabene tuan yang memiliki uang itu," ungkapnya.

Baca juga: Soal Formula E, Fraksi PDI-P Belum Berencana Pakai Hak Interpelasi

Gembong menuturkan, permintaan kajian itu meliputi sejumlah hal, mulai dari tindak lanjut dari rekomendasi BPK soal persiapan Formula E, pertimbangan kondisi pandemi, hingga dampaknya terhadap isu-isu prioritas lain.

"Kan tidak ada yang tahu kapan (pandemi) berakhir, maka apa tidak lebih baik kita untuk fokus pemulihan? Pemulihan dalam arti pemulihan ekonomi, pemulihan ketertinggalan program Pak Anies. Yang harus jadi prioritas kan itu, bukan gelaran Formula E," jelas Gembong.

"Karena bagaimanapun juga kita ingin energi yang dimiliki Pak Anies dimanfaatkan semaksimal mungkin di 2022 untuk pemulihan di segala bidang," ia melanjutkan.

Sebagai informasi, Anies sebelumnya menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 terkait penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.

Ada 28 isu yang harus segera dikebut pengerjaannya. Gelaran Formula E ada pada daftar nomor 2.

Baca juga: Wagub DKI: Formula E Bisa Dibahas secara Musyawarah, Berharap Tak Ada Interpelasi

Menyikapi ini, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan siap menggunakan hak interpelasi bersama Fraksi PDI-P terhadap Anies soal Formula E.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar sesumbar, interpelasi tinggal menunggu waktu.

"Mendorong lagi interpelasi, menyambut baik tentunya oleh partai lain, dan seharusnya dengan dua partai ini (PDI-P dan PSI) bersatu untuk mendorong interpelasi Formula E seharusnya akan diparipurnakan tinggal masalah waktu saja," kata Michael dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Gembong membantah hal itu. Menurut dia, tidak ada komunikasi antara kedua partai soal rencana yang disampaikan PSI.

Bahwa ada 1-2 anggota Fraksi PDI-P yang setuju dengan gagasan PSI, Gembong menyebutnya sebagai hak mereka sebagai anggota Dewan, tetapi sama sekali bukan sikap fraksi.

Baca juga: PSI DKI: Dua Partai Bersatu Dorong Interpelasi Formula E, Paripurna Tinggal Masalah Waktu

"Apakah PDI-P akan ikut interpelasi yang digagas PSI, jawabnya adalah kami sedang menunggu kajian yang kita minta kepada Pemprov kaitan rencana gelaran Formula E pada tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kajian yang nanti diberikan pemprov kepada DPRD itulah yang akan kita jadikan bahan, apakah kita mau mengajukan interpelasi atau tidak. Sekarang kan dasarnya baru suka atau tidak suka. Kita kan mau yang objektif," tutup Gembong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com