"Tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Itu karena murni karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat (kesehatan)," kata Jerinx.
Jerinx memastikan kondisinya sehat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ancaman kekerasan yang menjeratnya.
"(Kondisi) sehat, terima kasih," kata Jerinx.
Jerinx tetap mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) untuk menyelesaikan masalah hukumnya dengan Adam Deni.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Perdamaian antara Jerinx dan Adam Deni belum tercapai hingga Sabtu (14/8/2021). Mediasi berlangsung selama satu jam.
"Terlapor, Saudara J, sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan pelapor pun, Saudara ADG, sudah menerima permintaan maaf secara pribadi," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Menahan Jerinx
Dalam mediasi tersebut, Jerinx sudah mengakui perbuatannya.
“Saudara J sudah mengakui, memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," ucap Yusri.
Yusri menyampaikan, Adam Deni meminta penyidik Polda Metro Jaya agar tetap menindaklanjuti laporannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.