Perdamaian antara Jerinx dan Adam Deni belum tercapai hingga Sabtu (14/8/2021). Mediasi berlangsung selama satu jam.
"Terlapor, Saudara J, sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan pelapor pun, Saudara ADG, sudah menerima permintaan maaf secara pribadi," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Menahan Jerinx
Dalam mediasi tersebut, Jerinx sudah mengakui perbuatannya.
“Saudara J sudah mengakui, memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," ucap Yusri.
Yusri menyampaikan, Adam Deni meminta penyidik Polda Metro Jaya agar tetap menindaklanjuti laporannya.
"Walau sudah memaafkan secara pribadi, tetapi meminta proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum dan undang-undang yang ada," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya masih membuka peluang untuk mediasi lanjutan antara Jerinx dan Adam Deni.
"Di sisi lain kami masih membuka juga ruang adanya mediasi lanjutan sampai dengan berkas ini sebelum terkirim ke kejaksaan," ujar Yusri dalam keterangannya, Sabtu.
Yusri mengatakan, penyidik mengupayakan mediasi sesuai surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit tentang restorative justice mengenai penyelesaian kasus tersebut.
"Kita ketahui bersama bahwa ada surat edaran dari Pak Kapolri. Kita ke depannya di sini adalah restorative justice," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.