Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Golkar: Tidak Bijak Memaksa Gelar Formula E 2022 demi Popularitas

Kompas.com - 16/08/2021, 15:14 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan fraksinya tidak setuju ajang balap Formula E digelar tahun 2022.

Menurut dia, tahun 2022 kemungkinan masih sibuk menangani pandemi Covid-19 sehingga Formula E sebaiknya ditunda.

"Kan enggak mesti di tahunnya (masa kepemimpinan) pak Anies bikin itu (diselenggarakan), 2023-2024 (juga bisa) asal uangnya tidak hangus," kata Basri saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Minta Kajian Pemprov DKI Sebelum Putuskan Interpelasi Formula E 2022

Basri mengatakan, lebih baik semua pihak termasuk Pemprov DKI Jakarta fokus terhadap penanganan Covid-19.

Terutama sektor perekonomian yang belum bangkit setelah pandemi Covid-19 memporak-porandakan Jakarta.

"Karena itu lebih penting dibutuhkan masyarakat sekarang. Kalau dipaksakan saya rasa tidak bijak, kita mencari popularitas dengan bisa menggelar Formula E di tahun 2022," kata Basri.

Meski menolak gelaran Formula E, Basri mengatakan, Fraksi Golkar tidak akan mengambil jalan penggunaan hak interpelasi untuk bertanya kepada Gubernur Anies.

Dia mengatakan, masih ada jalan musyawarah atau kajian-kajian tertentu yang bisa menjadi pertimbangan untuk membatalkan acara itu tahun 2022.

"Golkar juga tidak setuju kalau Formula E itu dipaksakan untuk dilakukan dalam kondisi masih kita prihatin terhadap kondisi pandemi. Tapi Golkar juga tidak setuju kalau harus ada interpelasi untuk itu," kata dia.

Sebagai informasi, hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat di Anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur Anies bisa direalisasikan jika sudah disetujui dalam rapat paripurna.

Baca juga: Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dijajakan dalam Rapat Paripurna.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan yang ada.

Artinya harus ada 54 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota Dewan dalam rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Politisi PSI dan PDI-P sebelumnya mewacanakan penggunaan hak interpelasi untuk membahas Formula E.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com