Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap DPRD DKI Jakarta tidak menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan program balap mobil listrik Formula E.
Dia mengatakan, masalah tersebut masih bisa dibahas secara musyawarah.
"Kami berharap masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bersama-sama, secara bermusyawarah termasuk masalah Formula E," kata Riza dalam rekaman suara diterima Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Formula E Jadi Program Prioritas Anies 2022, F-PSI: Jangan Hamburkan Uang Rakyat
Namun demikian, kata Riza, penggunaan hak interpelasi tergantung pada DPRD DKI. Pihaknya tidak bisa melarang.
"Kami tidak melarang, tidak mencampuri apa yang dilakukan oleh partai-partai atau fraksi-fraksi di DPRD," ujar Riza.
Dia mengatakan, rencana penyelenggaraan ajang Formula E sudah disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.
Dalam Ingub itu Formula E direncanakan akan berlangsung Juni 2022 dan masuk dalam isu prioritas di sisa masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami tunggu saja nanti pengumuman resminya apa yang dilakukan oleh Pemprov selama ini sejauh ini sesuai dengan mekanisme, aturan, dan perundang-undangan yang ada," ucap Riza.
Riza berharap hubungan baik yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa tetap berjalan harmonis.
"Jadi mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan dengan baik hubungan baik antara eksekutif dengan legislatif," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.