Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Penimbunan Obat Covid-19 oleh PT ASA Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Kompas.com - 19/08/2021, 12:27 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Polres Jakarta Barat telah melengkapi berkas kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 oleh PT ASA di gudang obat milik perusahaan yang terletak di Kalideres, Jakarta Barat.

Untuk itu, berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Sudah dilimpahkan, sedang diteliti pihak kejaksaan," kata Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandry saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Nasib Oknum Prajurit TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Tetap Ditahan meski Sudah Berdamai

Menurut Fahmi, berkas kasus dilimpahkan pada Kamis (12/8/2021) pekan lalu.

Kini, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan.

Diketahui, Direktur Utama PT ASA, YP (58), dan Komisaris Utama PT ASA, S (56), dijadikan tersangka atas kasus ini.

Keduanya telah ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

S dan YP dijerat pasal berlapis oleh polisi, yakni Pasal 107 jo Pasal 29 Ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 5 Ayat (1) UURI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Ada Biaya Tambahan Konsultasi Dokter Saat Tes PCR, Ini Penjelasan Prodia

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 18 orang saksi dan lima orang ahli.

"Jadi kita lakukan pemeriksaan mulai dari titik distribusi pengiriman sampai akhir, A sampai Z kita periksa. Bermuara pada direktur dan komisaris sebagai pelaku utama karena bawah-bawahnya itu bergerak atas perintah mereka," kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh, Jumat (30/7/2021).

Polisi mengungkap bahwa ditemukan ribuan obat terkait penanganan Covid-19 yang diduga ditimbun di gudang obat milik PT ASA.

Obat-obatan yang ditimbun mencakup 730 boks Azithromycine Dihydrate 500 miligram, 511 boks Grathazon Dexamethasone 0,5 miligram, 1.765 boks Grafadon Paracetamol 500 miligram, 850 boks Intunal X tablet obat batuk dan flu.

Baca juga: Pedagang Kopi Starling Berkelahi di Setiabudi, Kapolsek Turun Tangan Damaikan

Ada juga 567 boks Lanadexon Dexamethasone 0,5 miligram, 145 boks Flumin kaplet, 1.759 boks Flucadex kaplet, serta 350 boks Caviplex. Seluruh obat tersebut tengah ditahan sebagai barang bukti, bersama dengan satu buku catatan penerimaan barang.

Penimbunan obat ini, kata Bismo, dilakukan atas motif ekonomi.

"Ini dilakukan untuk motif ekonomi, motif keuntungan karena kalau menimbun akan menyebabkan kelangkaan, diharapkan harga semakin tinggi," ungkap Bismo.

PT ASA sendiri merupakan perusahaan besar farmasi (PBF) yang dapat menyalurkan obat dalam jumlah banyak.

"Jadi modus operandinya, pelaku memasukkan obat yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 pada 5 Juli 2021 (ke gudang obat) termasuk Azithromycine. Kemudian tanggal 6 Juli salah satu customer meminta, lalu apotek juga nanya ke gudang tentang obat ini. Namun gudang menjawab tidak ada," kata Bismo.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Pengidap Autoimun dengan Vaksin Moderna

PT ASA juga tak melaporkan adanya stok obat penanganan Covid-19 kepada Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM).

"Tanggal 7 Juli, BPOM mengundang PT ASA untuk zoom meeting terkait stok opnam obat yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19, tapi selalu dijawab tidak ada, tidak dilaporkan," imbuh Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com