Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Fakta Kasus Oknum TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis

Kompas.com - 19/08/2021, 15:26 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang penghalangan laju ambulans oleh seorang oknum TNI di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (12/8/2021) pekan lalu viral.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai kejadian tersebut di sini:

Ambulans serempet motor anggota TNI

Berita tentang kejadian oknum TNI menghalang-halangi laju ambulans disebarkan oleh Gholib, sang sopir ambulans itu sendiri, melalui akun media sosialnya @gholibnurilham.

Menurut pengakuan Gholib, ambulans yang ia kendarai tidak sengaja menyerempet motor Praka AMT yang tidak menepi atau memberi jalan untuk kendaraan yang tengah membawa pasien kritis itu.

Baca juga: Anies Sebut Jakarta Belum Sepenuhnya Aman dari Covid-19

Gholib pada saat itu membawa bayi prematur yang tengah kritis dari Puskesmas Jatinegara menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.

Menurut sang sopir ambulans, Praka AMT itu tidak berusaha menepi ataupun memberikan jalan bagi ambulansnya. Itulah yang menyebabkan kecelakaan kecil terjadi.

Anggota TNI kejar dan halangi jalan ambulans

Praka AMT yang tidak terima diserempet kemudian mengejar dan menghalang-halangi laju ambulans.

Gholib sempat mengambil foto ketika dihalang-halangi oleh prajurit TNI tersebut dan mengunggahnya ke internet.

"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH) di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis Gholib di akun media sosialnya.

Baca juga: Polisi Masih Larang Pesepeda Lintasi Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM Level 4

Ketika dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, Gholib mengaku bahwa ambulansnya dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, yang berjarak sekitar 2 kilometer.

Bayi yang dibawa akhirnya meninggal

Meski begitu, ambulans tersebut tetap mampu membawa bayi kritis tersebut ke RSUD Budhi Asih.

Sang bayi juga sempat mendapat perawatan. Hanya saja, nyawanya tidak terselamatkan.

"Tapi, keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," tutur Gholib.

Baca juga: Vaksinasi Moderna untuk Pengidap Autoimun Diluncurkan Besok, 100 Warga Jakarta Sudah Daftar

Sopir ambulans dan petugas TNI berdamai

Menurut pengakuan Gholib, dirinya dan Praka AMT sudah berdamai.

Keduanya sempat melakukan mediasi yang berujung damai.

“Udah aman, udah enggak ada apa-apa lagi,” tutur Gholib.

Meski demikian, kasus tersebut ternyata tetap berjalan di ranah hukum.

Proses hukum tetap berjalan

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman TNI AD, diketahui bahwa Praka AMT sudah menjalani pemeriksaan pada Sabtu (14/8/2021).

“(Proses hukum dilanjutkan) dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintregitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis pernyataan tersebut.

Baca juga: Anies Sebut Ibu Hamil di Jakarta Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Selain itu, Praka AMT juga ditahan. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra.

"Praka AMT ditahan karena perkara perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas," kata Herwin, Rabu (18/8/2021).

Herwin mengatakan, Praka AMT terdaftar sebagai anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya.

Detasemen Polisi Militer Jaya 2/Cijantung sudah mengambil langkah-langkah terhadap Praka AMT dengan membuat laporan perkara.

"Serta melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, membuat konsep permohonan surat perintah Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan berkoordinasi ke Pengadilan Militer II Jakarta tentang rencana penerapan pasal," lanjut Herwin.

Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 311 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad | Editor : Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com