Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Pistol Rakitan Rp 7 Juta, Mantan Karyawan Bank Berpura-pura Tawarkan Alat Bela Diri

Kompas.com - 19/08/2021, 18:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus kepemilikan dan peredaran senjata api rakitan, RAG (32) ditangkap di restoran cepat saji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (17/8/2021) pukul 15.00 WIB.

Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet menemukan RAG menjual senjata api dengan modus berpura-pura menjual alat bela diri di media sosial.

Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko Hadi mengatakan, RAG menyamarkan penjualan senjata api jenis revolver 9 mm dengan sebutan alat bela diri.

"Awalnya pistol itu disebut tersangka alat bela diri," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) sore.

Baca juga: Penjual Pistol Rakitan Ditangkap, Polisi Telusuri Apakah Terkait Perampokan

Alex mengatakan, RAG menawarkan barang yang disebut alat bela diri itu seharga Rp7 juta.

Karena menemukan kejanggalan, penyidik Polsek Tebet lalu menelusuri barang yang dimaksud.

"Jadi pertanyaan enggak? Apa iya Rp 7 juta alat bela diri? Baru setelah ditelusuri, ternyata alat bela diri refers to atau sama dengan senjata api," kata Alex.

Alex mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli tim siber yang memantau potensi pelanggaran hukum di dunia maya seperti pornografi, hate speech, dan tindak pidana perdagangan orang.

Selama satu minggu, penyidik Polsek Tebet melakukan penyelidikan terhadap RAG.

"Dengan keuletan penyidik, kasus jual beli senjata api ini dapat terungkap," kata Alex.

Baca juga: Mantan Karyawan Bank Ditangkap, Jual Pistol Rakitan Rp 7 Juta

Penangkapan tersangka kasus kepemilikan dan peredaran senjata api, RAG (32) di sebuah restoran cepat saji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (17/8/2021).Dok. Polsek Tebet Penangkapan tersangka kasus kepemilikan dan peredaran senjata api, RAG (32) di sebuah restoran cepat saji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (17/8/2021).

Tepat pada tanggal 17 Agustus, RAG dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tebet. Polisi menangkap RAG saat melakukan Cash On Demand (COD) atau transaksi secara langsung.

"Tepat di hari ketujuh, tepat 17 Agustus, tersangka atas bernama RAG berhasil diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Tebet. Di mana setelah diamankan benar adanya senjata api rakitan. Saudara RAG menjual senjata api rakitan kepada kami sebesar Rp 7 juta," kata Alex.

“Jadi tersangka adalah mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta. Yang bersangkutan itu keluar tahun 2015,” tambah Alex.

Baca juga: Tawuran Remaja di Bangka, Satu Remaja Tewas Dibacok

Alex mengatakan, RAG dinilai mampu secara ekonomi meski menganggur setelah keluar dari tempatnya bekerja. Ia tinggal di apartemen.

“Senjata api ini kualitasnya bagus kalau dilihat dari samping, dijual tak bersama peluru. Tersangka tinggal di apartemen. Kami sudah geledah dan belum dapatkan barang bukti yang terkait kepemilikan dan jual beli senjata api,” ujar Alex.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com