JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sarjoko mengatakan, pengelolaan Kampung Susun Akuarium akan diberikan pada koperasi warga yang mendiami tempat tersebut.
"Secara prinsip nanti pengelolanya ini oleh koperasi Kampung Akuarium yang dibentuk oleh warga," ujar Sarjoko saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/8/2021).
Namun, Sarjoko menyebut mekanisme pengelolaan Kampung Susun Akuarium belum final.
Baca juga: Tak Seperti Rusun Lain, Kampung Susun Akuarium Dikelola oleh Warga Lewat Koperasi
Pola pengelolaan masih harus dibicarakan bersama masyarakat dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
"Jadi untuk istilahnya pola pengelolaan pemanfaatan dan bangunan di sana masih dalam proses finalisasi. Masih ada beberapa opsi nanti kita bicarakan lagi dengan warga mana yang paling menguntungkan, bisa nanti dilakukan oleh Koperasi ada sesuai dengan ketentuan yang ada terkait dengan pemanfaatan barang milik daerah," tutur Sarjoko.
Dia menjelaskan pola pengelolaan akan berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dilimpahkan sepenuhnya kepada UPT Rumah Susun di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Baca juga: Fahira Idris Apresiasi Keterlibatan Warga dalam Pembangunan Kampung Susun Akuarium
"Beda, kalau rusunawa seluruhnya full dikelola oleh Pemprov melalui UPT rumah susun. Ini nanti akan didorong pengelolaannya melalui koperasi," kata dia.
Sebagai informasi Kampung Susun Akuarium diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 17 Agustus 2021.
Terdapat dua blok bangunan lima lantai yang sudah terbangun dari rencana lima blok. Saat ini sudah ada 107 hunian tipe 36 yang bisa ditempati dengan fasilitas satu kamar tidur, satu kamar mandi, dapur dan ruang keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.