JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, akan diserahkan kepada para warga yang sejak awal menghuni permukiman tersebut.
Lewat Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri bentukan warga, pengelolaan segala hal yang berkaitan dengan hunian baru ini diharapkan berjalan baik.
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri Dharma Diani mengatakan, sebelum siap dihuni, ada kesepakatan dengan pemerintah bahwa Kampung Susun Akuarium dikelola oleh koperasi warga.
"Ini kita beda dengan rusun lainnya yang diserahkan kepada UPRS atau pihak ketiga dari Pemda. Jadi ini lebih kepada dari warga untuk warga, karena koperasi adalah warga," kata Diani di lokasi, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Resmikan Kampung Susun Akuarium, Anies Sebut Itu Bentuk Keadilan Permukiman di Jakarta
Konsep paripurna terkait pengelolaan rusun oleh Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri masih akan didiskusikan dalam hari-hari ke depan.
Namun, sejauh ini gambaran pengelolaannya adalah, warga terlibat dalam segala hal yang berkaitan dengan operasional rusun.
"Memang itu sih yang diharapkan warga juga sebagai petugas kebersihannya, petugas keamanan, semuanya. Jadi kita dari warga untuk warga," ucap Diani.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, pengelolaan Kampung Susun Akuarium tak hanya soal bangunannya saja.
Anies berharap lewat pengelolaan dari warga untuk warga, timbul rasa kekeluargaan yang semakin kuat.
"Saya secara khusus untuk menitipkan agar pengelolaan ini berjalan dengan baik. Dikelola bukan hanya fisiknya. Karena ini bukan hanya soal menjaga ketertiban dan menjaga ketertiban saja," ucap Anies.
"Tunjukan bahwa ketika bangunan menjadi baru dan nyaman, justru ikatan kekeluargaan di kampung ini menjadi makin kuat," katanya.
Baca juga: Status Hunian Kampung Susun Akurium untuk Warga Masih Digodok Pemprov DKI
Adapun peresmian tahap 1 Kampung Susun Akuarium dilakukan tepat setahun sejak peletakan batu pertama, 17 Agustus 2020 lalu.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
Anies juga mengapresiasi PT Almaron Perkasa yang ikut andil membayar kewajibannya dalam bentuk Kampung Susun.
Ia juga menyatakan terima kasihnya kepada Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri yang terlibat sejak awal proses perencanaan sebagai bentuk partisipasi aktif warga serta kepada setiap elemen di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewujudkan Kampung Susun ini terbangun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Siap Dihuni, Kampung Susun Akuarium Akan Dikelola Koperasi dari Warga untuk Warga".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.