Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Diresmikan Anies, Kampung Susun Akuarium Disebut Bermasalah dan Langgar Aturan

Kompas.com - 20/08/2021, 19:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada perayaan hari ulang tahun Indonesia yang ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium.

Ini merupakan janji kampanye Anies kepada warga korban penggusuran yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat ini, dua blok bangunan serba putih berdiri gagah menghadap ke lautan di ujung utara Jakarta. Terdapat 107 unit hunian yang siap untuk ditempati warga, terutama para korban penggusuran Kampung Akuarium yang terjadi pada 2016 silam.

Baca juga: Kilas Balik Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Dibangun Kembali oleh Anies

Saat itu, tepatnya pada bulan 11 April 2016, ratusan petugas dibantu beberapa alat berat turun ke kampung tersebut untuk melakukan penggusuran.

Ahok mengatakan, keberadaan perumahan di kawasan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).

Menurut Ahok, kawasan Kampung Akuarium ada di zona Merah atau berarti kawasan milik pemerintah yang tidak boleh ditempati oleh warga secara sembarangan.

Ia kemudian berencana membangun sheetpile dan tanggul di kawasan pesisir itu untuk mencegah banjir di Ibu Kota. Namun, rencana Ahok terganjal penemuan cagar budaya di Kampung Akurium.

Baca juga: Beragam Fasilitas di Kampung Susun Akuarium yang Diresmikan Anies, Huniannya Bertipe 36

Hingga saat ia turun dari posisi kepemimpinan, pembangunan tanggul tak kunjung terlaksana, dan warga korban penggusuran kembali menempati lokasi dengan tenda seadanya.

Ketika Anies menjabat, ia kemudian menindaklanjuti janjinya untuk membangun kembali permukiman warga di bekas lokasi penggusuran.

Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Setahun yang lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2020, peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium pun dimulai. Bangunan didirikan di atas lahan seluas 10.300 meter.

Setelah rampung seluruhnya, akan ada 241 hunian yang dibangun di 5 blok terpisah.

Baca juga: Pengelolaan Kampung Susun Akuarium Akan Diserahkan ke Koperasi Warga


Disebut langgar aturan

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kembali mengungkit permasalahan pembangunan perumahan di Kampung Akuarium yang menurutnya tidak sesuai dengan
Perda RDTR.

Kawasan cagar budaya, kata Gembong, tidak bisa dijadikan daerah permukiman.

"Ini cagar budaya loh, jangan mengubah status cagar budaya hanya untuk menunaikan janji kampanye. Ini kan nggak pas juga yang pada akhirnya akan menyisakan persoalan," ucap Gembong.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com