Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Diresmikan Anies, Kampung Susun Akuarium Disebut Bermasalah dan Langgar Aturan

Kompas.com - 20/08/2021, 19:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada perayaan hari ulang tahun Indonesia yang ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium.

Ini merupakan janji kampanye Anies kepada warga korban penggusuran yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat ini, dua blok bangunan serba putih berdiri gagah menghadap ke lautan di ujung utara Jakarta. Terdapat 107 unit hunian yang siap untuk ditempati warga, terutama para korban penggusuran Kampung Akuarium yang terjadi pada 2016 silam.

Baca juga: Kilas Balik Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Dibangun Kembali oleh Anies

Saat itu, tepatnya pada bulan 11 April 2016, ratusan petugas dibantu beberapa alat berat turun ke kampung tersebut untuk melakukan penggusuran.

Ahok mengatakan, keberadaan perumahan di kawasan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).

Menurut Ahok, kawasan Kampung Akuarium ada di zona Merah atau berarti kawasan milik pemerintah yang tidak boleh ditempati oleh warga secara sembarangan.

Ia kemudian berencana membangun sheetpile dan tanggul di kawasan pesisir itu untuk mencegah banjir di Ibu Kota. Namun, rencana Ahok terganjal penemuan cagar budaya di Kampung Akurium.

Baca juga: Beragam Fasilitas di Kampung Susun Akuarium yang Diresmikan Anies, Huniannya Bertipe 36

Hingga saat ia turun dari posisi kepemimpinan, pembangunan tanggul tak kunjung terlaksana, dan warga korban penggusuran kembali menempati lokasi dengan tenda seadanya.

Ketika Anies menjabat, ia kemudian menindaklanjuti janjinya untuk membangun kembali permukiman warga di bekas lokasi penggusuran.

Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Setahun yang lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2020, peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium pun dimulai. Bangunan didirikan di atas lahan seluas 10.300 meter.

Setelah rampung seluruhnya, akan ada 241 hunian yang dibangun di 5 blok terpisah.

Baca juga: Pengelolaan Kampung Susun Akuarium Akan Diserahkan ke Koperasi Warga


Disebut langgar aturan

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kembali mengungkit permasalahan pembangunan perumahan di Kampung Akuarium yang menurutnya tidak sesuai dengan
Perda RDTR.

Kawasan cagar budaya, kata Gembong, tidak bisa dijadikan daerah permukiman.

"Ini cagar budaya loh, jangan mengubah status cagar budaya hanya untuk menunaikan janji kampanye. Ini kan nggak pas juga yang pada akhirnya akan menyisakan persoalan," ucap Gembong.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com