JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mendistribusikan vaksin Pfizer mulai Senin (23/8/2021).
Jakarta termasuk salah satu wilayah yang mendapatkan vaksin buatan perusahaan Pfizer di Amarika Serikat ini. Selain Jakarta, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi juga mendapatkan vaksin Pfizer.
Dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, vaksin Pfizer diutamakan untuk wilayah Jabodetabek karena membutuhkan penanganan yang lebih kompleks dibandingkan dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya.
Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 4 meski Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Anies
Vaksin Pfizer membutuhkan penanganan khusus dan harus segera digunakan, karena secara spesifikasi vaksin ini harus disimpan di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah, antara –90 hingga –60 derajat Celcius.
Sebanyak kurang lebih 1 juta dosis vaksin Pfizer tiba di Jakarta pada Kamis lalu.
Adapun lokasi vaksinasi Pfizer di Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Puskesmas Kecamatan Cilandak,
2. BPSDM Kementerian Kesehatan Hang Jebat,
3. Gedung Judo Kelapa Gading,
4. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus.
Sementara, syarat untuk mendapatkan vaksin Pfizer adalah sebagai berikut:
1. Ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta
2. Belum pernah mendapat dosis 1 vaksin Covid-19
3. Berusia di atas 18 tahun ke atas
4. Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat
5. Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga
Seluruh pendaftaran vaksinasi Covid-19 menggunakan Pfizer dilakukan melalui online lewat aplikasi JAKI.
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.