"Baru habis itu sekitar jam 15.00 WIB petugas lakukan tes. Sekitar jam 16.00 WIB diinformasikan bahwa istri saya enggak Covid-19," sambung dia.
Humas RSU Tangsel, Lasdo, membenarkan terjadinya rekayasa formulir skrining Covid-19 seorang pasien yang dilakukan salah satu oknum petugas.
Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan internal. Dari situ ditemukan kelalaian petugas dalam proses pengisian formulir penyelidikan epidemiolog (FE) pasien untuk pengajuan pelaksanaan swab TCM Covid-19.
"Petugas yang menganamnesis pasien, meminta petugas lain yang mengisi form PE tersebut. Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM Covid-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklis sesuai kriteria (gejala) Covid-19," ujar Lasdo kepada Kompas.com.
Lasdo mengeklaim bahwa tidak ditemukan risiko membahayakan pasien dalam tindakan yang dilakukan petugas tersebut. Alasannya, pihak RSU Tangsel tetap mengacu pada hasil pemeriksaan TCM Covid-19.
Pasien itu tetap menjalani operasi persalinan tanpa protap Covid-19, karena TCM yang dilakukan menunjukan hasil negatif Covid-19.
"Memang terjadi kelalaian pengisian rekam medik. Namun, tim tidak menemukan risiko yang membahayakan pasien," ungkapnya.
Kini, kasus rekayasa skrining Covid-19 itu diselesaikan secara kekeluargaan. AM dan istrinya sepakat berdamai dengan pihak RSU Tangsel.
Pihak RSU Tangsel pun akan menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi administratif kepada oknum petugas yang melakukan rekayasa.
"Mengenai kelalaian petugas tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai rekomendasi Tim Keselamatan pasien rumah sakit untuk mencegah kejadian yang sama terulang," kata Lasdo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.