JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat pemain drum I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait ancaman kekerasan terhadap blogger Adam Deni.
Pelengkapan berkas dilakukan seiring membuka ruang mediasi terhadap Jerinx dan Adam yang sebelumnya telah dipertemukan.
"Kita akan lengkapi berkas dulu. Kita buka lagi ruang untuk dilakukan mediasi nanti, kita mediasi lagi nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Usai Divaksin, Jerinx Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi Covid-19 dan Ingin Kembali Bermain Drum
Sejauh ini, Polda Metro Jaya berupaya mengedepankan upaya mediasi sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Yusri menegaskan, pada pertemuan pertama Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Deni.
Adapun Deni telah memaafkan, namun meminta agar penyidik tetap melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Jerinx SID Disuntik Vaksin Covid-19, Epidemiolog: Bisa Jadi Teladan
"Kemarin pelapornya memaafkan. Tapi tetap mengharapkan kasus lanjut. Tapi kami tetap membuka peluang lagi untuk dilakukan mediasi lagi, atau enggak berhasil lagi kita mediasi lagi, kan boleh," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, tidak ada batasan untuk melakukan upaya mediasi sembari melengkapi berkas perkara kasusnya.
"Tidak ada (batasan waktu), kita mengharapkan restoratif justice yang kita kedepankan," kata Yusri.
Polisi sebelumnya menggelar mediasi antara Jerinx dan Adam Deni. Namun tidak ada pedamaian dari mediasi yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (14/8/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.