Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Bantah Ada Perjanjian Ganti Rugi dengan Pemilik Bangunan Liar di Kampung Bayam

Kompas.com - 24/08/2021, 19:09 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Project Manager PT Jakpro Arry Wibowo membantah pihaknya membuat perjanjian ganti rugi dengan pemilik bangunan liar atau kafe remang-remang di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara .

"Oh enggak ada, enggak ada (perjanjian ganti rugi)" kata Arry di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/8/2021).

Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap 29 bangunan liar atau kafe remang-remang di kawasan Kampung Bayam itu pada Selasa pagi. Arry menyebut, pihaknya tidak terlibat dalam pembongkaran itu.

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Kampung Bayam Dibongkar, Kasatpol PP DKI: Tak Berkaitan dengan JIS

"Bukan, kami enggak terlibat. Sebenarnya kalau itu bukan domainnya Jakpro," sambungnya.

Salah satu pemilik kafe, Herawati (55) mengeklaim, PT Jakpro menjanjikan uang ganti rugi kepada dirinya dan pemilik bangunan lain. Herawati tetap bertahan di lokasi tersebut sampai uang ganti rugi diberikan.

"Tapi kan pemberitahuannya pembongkarannya kalau sudah dibayar, gimana ini. Saya sih mau di sini aja sampe dibayar," kata Herawati.

Herawati juga menunjukan daftar warga yang menerima uang ganti rugi tersebut.

"Soalnya ini ada daftarnya yang pertama dari Jakpro, enggak saya ilangin saya bawa terus," ujarnya.

Dalam daftar tersebut tertulis, Herawati mempunyai dua bangunan kafe dan mendapat ganti rugi sebesar Rp 51.875.000.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan bahwa pembongkaran kafe liar ini tidak berkaitan dengan proyek Pembangunan JIS.

Baca juga: Pemilik Bangunan Liar di Kampung Bayam Sebut Jakpro Janji Beri Ganti Untung

"Tidak ada (kaitan dengan JIS) ini kaitan dengan adanya kegiatan prostitusi di kafe-kafe liar, sudah dari tahun 2020 peringatan," ungkap Arifin.

Arifin mengemukakan, 29 bangunan liar yang dijadikan kafe remang-remang ini dibongkar paksa karena tidak memiliki izin.

"Bangunan liar ini berdiri dengan cara ilegal, bangunan ini juga tidak ada izin, dan digunakan untuk kafe yang di mana kafe itu juga terindikasi adanya kegiatan asusila," tutur Arifin.

Satpol PP telah melakukan penyegelan terhadap kafe-kafe tersebut beberapa bulan lalu. Namun masih ada beberapa pengelola yang kembali membuka kafenya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com