Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Pemuda di Lebak Bulus Tanam dan Isap Ganja di Rumah hingga Tertangkap Polisi

Kompas.com - 25/08/2021, 13:37 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial OK (30) ditangkap polisi karena menanam dan mengonsumsi ganja. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (23/8/2021).

“Jadi tersangka diamankan, ditangkap di rumahnya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Terhadap tersangka ini pada saat diamankan sekaligus juga berhasil diamankan barang bukti yang diduga ganja berupa tanaman hidup,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) sore.

Wadi mengatakan, pihaknya menyita enam pot pohon ganja dan ganja keringnya seberat 103 gram beserta perlengkapan untuk menanam.

Baca juga: Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Lebak Bulus Mengaku untuk Kurangi Sakit

Berikut fakta-fakta tentang kasus penanaman dan konsumsi ganja.

1. Tanam sejak pandemi

OK mengaku menanam pohon ganja sejak awal pandemi Covid-19, yaitu awal tahun 2020. Saat itu, ia tak lagi bekerja sebagai konsultan restoran.

“Sekitar awal tahun 2020 di awal pandemi Covid-19, dia membeli ganja kering di kawannya yang saat ini DPO (daftar pencarian orang). Setelah menggunakan atau memakai, sisa atau bekasnya berupa biji-bijinya dia kumpulkan, kemudian dia coba tanam. Ternyata berhasil jadi atau hidup tanaman ganja tersebut,” tambah Wadi.

Ia mengatakan, OK kemudian memanen pohon ganja dengan usia sekitar enam bulan. Dari hasil panennya, OK mengeringkan dan mengonsumsi ganja tersebut.

“Jadi terhadap tersangka ini modus operandi penyalahgunaan narkotikanya adalah menanam, memelihara, memiliki, menguasai tanaman diduga jenis ganja, baik yang masih tanaman hidup maupun ganja kering,” kata Wadi.

Baca juga: Penanam Ganja di Lebak Bulus, Semai hingga Panen untuk Dikonsumsi Sendiri

2. Simpan di kamar mandi

OK tentu menyembunyikan tanaman terlarang tersebut. Meski demikian, OK telaten dalam merawat pohon ganja tersebut.

Wadi menyebutkan, OK menyimpan pot ganja di dalam kamar mandi. Setiap pagi, ia memindahkan pohon ganja ke lantai dua rumahnya untuk disiram dan mendapatkan sinar matahari.

“Ini kita masih dalami juga terkait dengan pengetahuan tata cara nanam ini sampai hidup di wilayah Jakarta, masih kita dalami. Sesuai dengan keterangan yang bersangkutan dia otodidak,” kata Wadi.

3. Mengaku untuk kurangi sakit

OK mengaku menanam dan mengonsumsi ganja sejak awal pandemi Covid-19 untuk mengurangi sakit yang dialaminya. Meski demikian, motif tersebut masih didalami polisi.

Baca juga: Tanam dan Konsumsi Ganja, Seorang Pria di Cilandak Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com