Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Diserahkan ke Ketua DPRD Kamis Sore

Kompas.com - 26/08/2021, 12:05 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator hak interpelasi sekaligus Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah akan menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi terkait Formula E ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Agenda penyerahan surat pengajuan hak interpelasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.

Acara penyerahan surat hak interpelasi akan dilakukan di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Johnny mengatakan, sudah ada 33 anggota Dewan yang menandatangani pengajuan hak interpelasi.

Rinciannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 dari Fraksi PSI.

"Kita semua dari PDI-P 25 ditambah dari PSI," kata Johnny.

Baca juga: Anggota DPRD: Target Hak Interpelasi Pembatalan Formula E karena Tak Untung bagi Jakarta

Namun Johnny belum bisa memastikan apakah ada tambahan dari fraksi lain yang ikut bergabung dalam hak interpelasi tersebut.

Sebagai informasi, realisasi hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat di Anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur tergantung persetujuan dalam rapat paripurna.

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dijajakan dalam Rapat Paripurna.

Saat ini jumlah anggota Dewan yang mengajukan Interpelasi lebih dari syarat minimum. Tahap selanjutnya hak interpelasi akan dibahas dalam rapat paripurna.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi, rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan yang ada.

Artinya harus ada 54 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Baca juga: Wagub DKI Berharap DPRD Tak Pakai Hak Interpelasi Terkait Formula E 2022

Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota Dewan dalam rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Apabila disetujui, selanjutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wajib hadir dalam rapat penggunaan hak interpelasi dan menjawab semua pertanyaan dari anggota Dewan yang hadir.

Wacana penggunaan hak interpelasi digulirkan setelah Gubernur Anies menginstruksikan jajarannya tetap menggelar Formula E 2022. Target Anies, Formula E digelar Juni 2022.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com