Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GPBSI: Restoran di Mal Sudah Buka, Kok Bioskop Belum Boleh? Menyedihkan Sekali

Kompas.com - 26/08/2021, 18:21 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku sedih lantaran pemerintah belum mengizinkan bioskop beroperasi di masa PPKM yang kembali diperpanjang.

Pasalnya, kata Djonny, restoran yang berada di pusat perbelanjaan kini sudah boleh dibuka dan melayani makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami juga melihat situasi seperti ini ada yang menggembirakan ada juga yang sedih, yang gembira restoran sudah buka, tapi kok bioskop di mal belum boleh? Kan menyedihkan sekali, yang tadinya sama," kata Djonny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Bioskop Masih Ditutup meski Jabodetabek PPKM Level 3, GBPSI: Kita Bingung

Djonny menyebutkan, selama dibuka beberapa bulan lalu, bioskop belum pernah menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

"Kami kan selama buka enam bulan dulu kan enggak ada klaster, kami mengacu ke internasional, semua nihil. Sementara di luar negeri bioskop jalan kok, enggak ada masalah kok," sambungnya.

Meski demikian, Djonny menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Kata Djonny, saat ini GPBSI dan jaringan bioskop lain hanya bisa berusaha meyakinkan pemerintah bahwa bioskop akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat apabila diizinkan beroperasi.

"Ada pemahaman ruang tertutup itu berbahaya, tapi kan kami mengatasi dengan kondisi sirkukasinya, enam bulan enggak ada masalah kok," ucapnya.

Baca juga: GPBSI: Sekitar 140 Film Nasinal Tak Bisa Tayang di Bioskop Selama Pandemi

GPBSI dan jaringan bioskop lain telah mengirimkan surat kepada pemerintah agar mempertimbangkan bioskop beroperasi kembali di masa PPKM. Namun, belum ada jawaban hingga saat ini.

Adapun pemerintah belum mengizinkan bioskop beroperasi, baik di daerah yang menerapkan PPKM level 3 maupun level 4 di Jawa-Bali. Namun, pemerintah telah mengizinkan restoran beroperasi dan melayani makan di tempat.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," bunyi petikan Inmendagri tersebut.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, GPBSI: Tolong Pak Gubernur Anies, Bioskop Buka Saja Saat PPKM

Sementara di daerah yang menerapkan PPKM level 2 di Jawa dan Bali, pemerintah tidak menyebutkan secara detail bioskop boleh beroperasi atau tidak.

Namun, dalam Inmendagri itu dijelaskan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan di daerah PPKM level 2 di Jawa-Bali dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Pemerintah juga tidak menyebutkan secara spesifik apakah bioskop boleh dibuka atau ditutup di daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali.

Namun, disebutkan bahwa kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal boleh diizinkan dengan syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com