JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpesan kepada para peserta didik atau siswa agar selalu taat terhadap protokol kesehatan selama proses pebelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung.
Riza juga meminta agar peserta didik bisa menaati arahan orangtua dan guru.
"Saya yakin anak-anakku bisa disiplin prokes (protokol kesehatan)," kata Riza melalui keterangan video, Minggu (29/8/2021) malam.
Riza mengatakan, pembukaan belajar tatap muka hari ini, Senin (30/8/2021) merupakan sejarah baru untuk para peserta didik setelah 1,5 tahun sekolah ditutup karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Jelang PTM Terbatas, 6 Sekolah di Gambir Disemprot Disinfektan
Dia meminta semua pihak mendukung upaya pembukaan belajar tatap muka ini untuk menjaga kualitas generasi penerus bangsa.
Riza meminta agar orangtua ikut serta menjaga protokol kesehatan demi kelangsungan sekolah tatap muka dan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Untuk itu mari kita jaga anak-anak kita dengan menerapkan disiplin prokes secara ketat di sekolah. Kita tidak sekadar menjaga prokes, tapi juga menjaga masa depan bangsa kita," kata dia.
Baca juga: Wagub DKI: Target Kami, Awal 2022 Seluruh Sekolah di Jakarta Belajar Tatap Muka
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta resmi membuka sekolah tatap muka terbatas mulai 30 Agustus 2021 dan diikuti oleh 610 sekolah.
Beberapa aturan yang perlu diketahui terkait belajar tatap muka, kapasitas ruang kelas maksimal 50 persen untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat dengan pengaturan jarak minimal 1,5 meter.
Sedangkan untuk PAUD dan SLB maksimal 5 peserta didik per kelas dengan pengaturan jarak minimal 1,5 meter.
Materi yang diajarkan merupakan materi esensial dengan durasi waktu bervariasi sebagai berikut:
- SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukann lima kali atau 175 menit dalam seminggu;
- SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu;
- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu;
- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.