JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai mengelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di 610 sekolah yang tersebar di Ibu Kota.
Meski demikian, sejumlah aturan diberlakukan demi mencegah penularan Covid-19.
Di antara aturan tersebut adalah membatasi jumlah pelajar, mengurangi durasi belajar mengajar, dan menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Untuk lebih menekan risiko penularan Covid-19, masing-masing sekolah menerapkan aturan tersendiri. Berikut rangkuman hasil pengamatan Kompas.com di lapangan:
Baca juga: Saat Siswa hingga Orangtua Antusias Menghadapi Sekolah Tatap Muka Hari Pertama
Seorang siswa SMK Negeri 32 Tebet, Jakarta Selatan, AF (15), dipulangkan karena mengalami gangguan kesehatan di hari pertama PTM.
Sri, seorang guru di SMK tersebut mengatakan bahwa AF mengeluh sakit di dada. Ketika diperiksa, ternyata kadar hemoglobin dalam darah siswi tersebut rendah.
Sri kemudian menuntun AF turun dari kelasnya ke lantai dasar. Saat ditemui, AF tak banyak bicara.
“Iya agak sakit. Hemoglobinnya rendah,” ujarnya singkat.
Ibunda AF, Ina, mengatakan bahwa putranya sudah sarapan sebelum berangkat sekolah. Ina mengaku juga membawakan bekal makanan.
“Dulu memang sempat kekurangan darah. Mungkin juga kaget karena mulai kegiatan sekolah,” kata Ina saat ditemui di halaman sekolah.
Baca juga: Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor oleh PT DKI
Sebanyak 130 siswa mengikuti PTM pada hari pertama ini.
Kepala SMK Negeri 32 Tebet Komariah mengatakan, jumlah siswa yang mengikuti PTM dibatasi sebanyak maksimal 50 persen. Kapasitas per kelas 18 orang.
SMA Negeri 77 di Cempaka Putih Jakarta Pusat mewajibkan siswa untuk membawa surat izin orangtua pada hari pertama PTM terbatas, Senin ini.
"SOP (prosedur operasi standar) yang kami lakukan di SMAN 77 Jakarta pada saat pertama kali, anak-anak menyerahkan surat izin orangtua di depan sebelum pintu gerbang," kata Kepala Sekolah SMAN 77 Jakarta, Sri Rahmina Utami, seperti dilansir Antara.
Selain surat izin orangtua, siswa juga dipastikan memiliki suhu tubuh normal atau tidak melebihi dari 37,3 derajat.
Baca juga: Seorang Tenaga Kesehatan Wisma Atlet Usia 21 Tahun Meninggal Setelah Kena Covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.