Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kelonggaran Aturan PPKM Diperluas, HIPPI DKI: Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Berbagai Sektor Usaha

Kompas.com - 30/08/2021, 20:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha menantikan adanya kelonggaran yang diperluas pada perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

"Seiring dengan pembelajaran tata muka (PTM) yang sudah dimulai dan uji coba di Jakarta dengan prokes yang ketat, kami juga berharap agar perkantoran non-esensial dan kritikal juga sudah bisa dibuka dan diuji coba," ungkap Sarman, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Anies: Jakarta Tetap Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi meski Ibu Kota Dipindahkan ke Kalimantan

Ia berharap kapasitas makan di tempat atau dine in di restoran maupun pengunjung pusat perbelanjaan juga ditingkatkan.

"Kalau bisa ditingkatkan menjadi 50 persen karena ini akan semakin menambah gairah ekonomi," tutur Sarman.

Ia percaya, jika hal ini diperbolehkan, maka akan berdampak terhadap sektor usaha yang lain.

"Seperti jumlah pengunjung mal yang berpotensi semakin meningkat, penjual makanan dan minuman di gedung perkantoran dapat buka kembali, dan penumpang transportasi akan meningkat, serta akan memberikan kontribusi terhadap tumbuhnya konsumsi rumah tangga," jelas dia.

Baca juga: Mercedes, Audi, dan BMW Tinggalkan Formula E, PSI: Bukti Balapan Ini Tak Laku

Disamping UKM pedagang makanan dan minuman di gedung perkantoran, ia mengungkapkan, masih ada beberapa sektor usaha yang masih menunggu kelonggaran yang diperluas. Sehingga, sektor mereka juga turut kebagian hak untuk beroperasi.

"Seperti aneka jasa event organizer, MICE penyelenggara pameran dan kontraktor seminar, event pertunjukan, pernikahan, pusat turunannya, dan lainnya, termasuk pelaku usaha hiburan seperti bioskop dan hiburan malam yang sudah sampai 1,5 tahun belum diperbolehkan buka," kata dia.

Baca juga: Polisi: Pengusaha yang Disekap di Depok Disebut Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar

Menurutnya, nasib para pelaku usaha di sektor tersebut juga harus segera diselamatkan. Sebab, mereka juga memiliki tenaga kerja yang tidak sedikit.

"Pemerintah sudah harus menyentuh dan memperhatikan nasib mereka dan memberikan bantuan dalam bentuk relaksasi atau insentif," lanjut dia.

Ia pun memastikan, pelaku usaha akan mematuhi peraturan PPKM jika pemerintah membuka kelonggaran yang diperluas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com