- Sektor esensial:
Secara umum yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
- Sektor kritikal:
Secara umum boleh beroperasi 100 persen staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat.
Untuk pelayanan perkantoran mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25 persen staf work from office (WFO) dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
2. Kegiatan belajar mengajar
Diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas maksimal 50 persen, seluruh tenaga pendidik dan peserta didik di atas usia 12 tahun sudah divaksinasi Covid-19.
Baca juga: Ratusan Siswa SLB Ikut Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Bekasi
Untuk sekolah luar biasa (SLB) seluruh jenjang diberikan izin tatap muka 100 persen, sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 33 persen saja.
Seluruh pembelajaran tatap muka diwajibkan untuk menjaga jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter.
3. Kegiatan konstruksi
- Tempat konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
4. Kegiatan peribadatan
- Tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) maksimal 50 persen kapasitas atau 50 (lima puluh) orang dengan memerhatikan protokol kesehatan lebih ketat dan/atau pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
5. Kegiatan pada fasilitas pelayanan kesehatan
- Fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
6. Kegiatan area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa
- Area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara