Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp 2,4 Miliar yang Dialami Vlogger Magdalena

Kompas.com - 02/09/2021, 20:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana untuk adakan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang dialami vlogger makanan, Magdalena Fridawati, senilai Rp 2,4 milar.

Dugaan penipuan itu disebut dilakukan oleh mantan karyawan Magdalena, yaitu GC yang sebelumnya bertugas sebagai admin endorse-nya.

"Setelah selesai lengkap semua baru kami gelar perkara untuk bisa tahu apa kasusnya naik penyelidikan atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penipuan Rp 2,4 Miliar yang Dialami Vlogger Magdalena

Yusri mengungkapkan, gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus penipuan itu.

"Kami sudah periksa dan klarifikasi pelapor sesuai dengan bukti dan saksi yang dia laporkan. Rencana tindak lanjut kami akan periksa saksi lain. Semoga minggu ini kami selesaikan, termasuk terlapor," kata Yusri.

Magdalena sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya.

"Akhirnya selesai juga BAP 12 jam di Polda," tulis Magdalena di akun Instagram @mgdalenaf, Rabu (1/9/2021).

Magdalena melaporkan mantan adminnya itu dengan tujuan memberi efek jera bagi pelaku dan tidak melakukan hal serupa pada orang lain.

Dalam unggahannya, Magdalena berpesan untuk siapapun, agar tidak berani mengambil sesuatu yang bukan haknya.

"Buat kalian jangan sampe ada yang macem2 berani nipu dan ambil sesuatu yang bukan hak kalian deh amit2. Hancurin masa depan dan ngerugiin keluarga serta siapapun yg ada di hidup kalian," tulisnya.

Kasus penipuan yang dialami Magdalena diungkapnya pada Mei 2021. Awalnya, karena pandemi Covid-19 Magdalena berniat membantu UMKM. Namun hal itu justru dimanfaatkan admin endorse-nya untuk melakukan penipuan.

"Di satu tahun terakhir ini, saya beserta tim fokus mengutamakan pembuatan konten baik secara sukarela, maupun berbayar untuk membantu para UMKM selama masa pandemi Covid-19," tulis Magdalena di akunnya.

Magdalena juga mengunggah foto dan video permintaan maaf dan pengakuan dari admin endorse yang disebutnya telah melakukan penipuan, penggelapan uang, serta pemalsuan surat ke sekitar lebih dari 50 UMKM.

Pelaku berinisial GC memang membuat video permintaan maaf dan pengakuan atas tindakannya yang telah melakukan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Namun karena merasa telah dirugikan secara material dan immaterial, Magdalena di bulan Mei 2021 mengatakan akan tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com