JAKARTA, KOMPAS.com - "Apakah harus jadi perempuan dulu supaya polisi serius memproses kasus pelecehan yang saya alami?".
Demikian sepenggal kalimat dari surat terbuka yang ditulis MS, seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia.
MS mengaku telah menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya sejak ia bekerja di KPI pada 2012 silam.
Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi
Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015. MS yang saat itu sedang bekerja di kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima rekan kerjanya.
"Mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
Peristiwa lain terjadi pada 2017 saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.
Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai KPI di Ruang Kerja
"Pada pukul 01:30 WIB, saat tidur, mereka melempar saya ke kolam renang dan bersama sama menertawai seolah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka. Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya," ujar MS.
Dua kali lapor polisi tanpa hasil
MS sempat berusaha melindungi diri dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan polisi. Hanya saja laporan tersebut tidak ditanggapi secara serius.
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Mulai Selidiki Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual pada Pegawai KPI
MS pun mengikuti saran dari polisi itu dengan mengadu ke atasannya. Namun, ia hanya dipindahkan ruangan, sementara terduga pelaku pelecehan tidak pernah ditindak.
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," tulis MS.
Baca juga: MS Laporkan 5 Pegawai KPI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Dalam surat terbuka itu, MS pun turut meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.