Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pelanggar Sistem Ganjil Genap di Rasuna Said Terus Berkurang

Kompas.com - 06/09/2021, 14:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat angka pelanggaran aturan ganjil genap mengalami penurunan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebagai Informasi, Jalan Rasuna Said menjadi salah satu dari tiga titik yang masih diberlakukan ganjil genap mengikuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Jadi dari mulai diterapkan (ganjil genap) yang ditegur atau diputarbalikan makin hari menurun. Hari pertama (26 Agustus) itu ada 20, kemudian turun 13, dan Kamis (2 September) itu ada satu saja," ujar Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Tilang Ganjil Genap Diberlakukan, Wagub DKI: Untuk Mendisiplinkan Masyarakat

Sriyanto mengatakan, sejumlah pelanggar ganjil genap yang terjaring di Jalan Rasuna Said itu umumnya mengaku tidak lupa hingga tidak mengetahui karena bukan orang DKI Jakarta.

"Kebanyakan itu orang luar DKI Jakarta saja yang belum tahu," kata Sriyanto.

Sriyanto mengatakan, para pelanggar ganjil genap bersikap kooperatif. Tidak ada perlawan dalam penindakan pelanggaran tersebut.

"Tidak ada (perlawanan), mereka kooperatif. Pelanggaran (banyak terjadi) agak siang, karena orang-orang jauh dari Jakarta pada banyak keluar. Tapi kalau pagi pengendara yang esensial dan kritikal sudah tahu," ucap Sriyanto.

Baca juga: Polisi Tilang 28 Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Jakarta

Sebelumnya, aturan sistem ganjil genap diberlakukan kembali sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 bersamaan perpanjangan PPKM di Jakarta.

Aturan ganjil genap itu diberlakukan setelah Ditlantas Polda Metro memutuskan untuk meniadakan lokasi penyekatan pada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya.

Semula aturan ganjil genap diberlakukan pada delapan titik yang kemudian dipangkas menjadi tiga ruas jalan di Jakarta. Adapun waktu penerapan diberlakukan sejak pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com