JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual merasa nama baik mereka telah dicemarkan.
Mereka berencana melaporkan balik MS, rekan mereka di KPI yang menjadi pelapor sekaligus terduga korban dalam kasus ini.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pengacara: MS Laporkan Pelecehan Seksual ke Pimpinan KPI pada 2019, tapi Tak Diusut
Bahkan Tegar menyebut, perundungan di dunia maya tak hanya terjadi pada kliennya, namun juga pada keluarga mulai dari istri dan anak.
"Dan itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," katanya.
Tegar juga menegaskan sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
Anton, kuasa hukum dari RM, juga menegaskan bahwa kliennya sangat dirugikan atas rilis yang dibuat oleh MS.
Oleh karena itu, kliennya juga berencana melakukan langkah hukum.
"Kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," katanya.
Sama dengan Tegar, Anton juga membatah kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan MS.
Baca juga: 8 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dibebastugaskan
Sementara terkait perundungan yang diceritakan MS di rilisnya, Anton menyebut bahwa hal itu adalah sesuatu yang biasa dilakukan di dunia kerja.
"Ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan dan itu juga berlaku terhadap para terperiksa sekarang, si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," kata Anton.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial, Rabu pekan lalu.