JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (6/9/2021), vaksinasi Covid-19 warga Jakarta Barat (Jakbar) telah mencapai 64,36 persen.
"Capaian per faskes 75,21 persen (warga yang menerima vaksin di Jakbar). Capaian per NIK 64,36 persen (warga Jakbar yang menerima vaksin)," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathiny saat dihubungi Senin.
Adapun, target warga Jakarta Barat yang menerima vaksin Covid-19 adalah 2.058.825.
Dengan demikian, sedikitnya 1.325.059 orang warga Jakarta Barat telah menerima vaksin Covid-19.
Baca juga: Polisi Sebut Banyak Kafe di Jakarta yang Langgar Aturan PPKM, Beroperasi Kucing-kucingan
Sementara, total warga yang telah menerima vaksin Covid-19 Pfizer di Jakarta Barat adalah 732 orang.
Vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Pfizer, kata Kristy, telah dilaksanakan sejak Rabu (25/8/2021).
Di tahap awal ini, Jakarta baru mendapat jatah 232.824 dosis vaksin Pfizer dari Kementerian Kesehatan.
Oleh sebab itu, pemberian vaksin ini masih terbatas bagi warga ber-KTP DKI dan berdomisili di Ibu Kota.
Baca juga: Tren Kasus Menurun, BOR Covid-19 di Jakarta Kini 15 Persen
Berikut syarat lengkap penerima vaksin Pfizer di Jakarta, seperti dilansir akun Twitter @DKIJakarta:
• Usia di atas 12 tahun,
• Belum pernah divaksin dosis 1 dan 2,
• Ber-KTP/domisili di Jakarta (dibuktikan surat keterangan RT),
• Bisa diberikan untuk ibu hamil atau menyusui,
• Prioritas bagi pengidap immuno compromised (autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lain) dibuktikan dengan surat rekomendasi dokter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.