TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Serua Cecep Iswandi menyatakan, tembok yang menutup akses rumah warga di Jalan Pelikan RT 006 RW 009 dibangun di atas tanah pengembang.
Hal itu disampaikan Cecep ketika menanggapi pernyataan warga terdampak pembangunan tembok penghalang, yang menyebut bahwa lahan di depan rumahnya diperuntukkan sebagai jalan umum
"Sepengetahuan saya dan RT/RW, bahwa (lahan) pagar tembok tersebut memang milik pengembang kompleks Bukit Nusa Indah," ujar Cecep melalui pesan singkat, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Ada Pembangunan, Akses Rumah Warga Serua Ciputat Tertutup Tembok
Kendati demikian, Cecep tidak dapat menjelaskan secara rinci tujuan pengembang membangun tembok yang berimbas pada tertutupnya akses tiga rumah milik warga.
Dia juga enggan menganggap sikap berkeberatan para pemilik rumah yang akses utamanya tertutup tembok, sebagai keluhan warga Serua.
"Bukan keluhan warga, hanya 1-2 orang mungkin. Menurut saya yang dibilang warga itu lebih dari satu," kata Cecep.
Baca juga: Warga Serua Ciputat Dimintai Uang Rp 25 Juta jika Tak Ingin Akses Rumah Ditutup Tembok
Akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.
Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun sejak Jumat (3/9/2021), karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.
Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.
Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok karena Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta
Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.
"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).
Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta sehingga tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.
"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.
"Ya sudah, saya merasa enggak punya kemampuan ke situ kan, saya pilih diam. Tiba-tiba ini hari Jumat kemarin ada tembok (dibangun)," sambungnya.
Lagi pula, Tarmo heran dengan pembangunan tembok tersebut. Sebab, sepengetahuan Tarmo, status tanah di depan rumahnya yang jadi lokasi berdirinya tembok itu diperuntukkan untuk jalan umum warga.
"Jadi di AJB (akta jual beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan," tutur Tarmo.
Tak hanya Tarmo, warga lainnya bernama Pujiono (51) juga dimintai uang oleh pengembang tersebut.
Namun, Pujiono juga tidak sanggup membayar uang yang diminta karena terlalu mahal.
"Sama, saya juga ditawari, cuma uang dari mana. Penghasilan sehari-hari juga habis buat dapur," ujar Pujiono.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Selasa, tembok tersebut memiliki panjang kurang lebih 30 meter dengan tinggi sekitar dua meter.
Tembok itu berdiri tepat di depan tiga unit rumah warga, termasuk rumah Tarmo dan Pujiono. Akses yang biasa digunakan warga untuk keluar dan masuk kini tertutup.
Proses pembangunan tembok penghalang tersebut tampak belum rampung sepenuhnya. Di sekitar lokasi, masih terdapat tumpukan batu bata, pasir, dan kerikil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.