Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta Barat pada Jumat pagi ini telah berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Grogol Petamburan
Ketiganya adalah MEK, S, dan SH. Mereka merupakan bagian dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat.
Ramadhan sebelumnya mengungkapkan, SH adalah salah satu anggota Dewan Syura JI.
Ia mengatakan, saat ini ketiganya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.