Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik Korban, tapi Ditolak Polisi

Kompas.com - 11/09/2021, 10:40 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Denny Hariatna, kuasa hukum terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, yakni EO dan RT mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Jumat (10/9/2021), untuk melaporkan balik korban MS.

Dilansir TribunJakarta.com, namun Denny keluar dari SPKT Mapolda Metro Jaya tanpa membawa surat laporan polisi.

Denny mengatakan, awalnya dia berencana melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa kliennya EO dan RT, karena dilaporkan MS terkait kasus pelecehan dan perundungan.

"Kami ingin melakukan laporan atas hal-hal yang dialami oleh klien kami, karena telah terjadi kerugian secara imateril pascarilis dari pelapor perkara 289 KUHP. Dari sana itu klien kami secara cyber, di-bully," kata Denny.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Minta Korban Cabut Laporan dan Pulihkan Nama jika Ingin Damai

Denny menuturkan pihaknya akan melaporkan balik MS dengan tiga pasal, yakni 310 KUHP, 311 KUHP terkait pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

Sebab, dalam rilis yang dibuat, MS memuat nama-nama terduga pelaku dengan gamblang. Hal itu membuat kliennya mendapat banyak perundungan di media sosial.

Namun ketika ditanya terkait surat laporan, Denny menyebut pelaporan tersebut belum diterima pihak kepolisian.

Kata Denny, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi dan konsultasi. Dengan kata lain, pihak kepolisian menolak laporan tersebut.

"Kami minta diproses, memang laporan sedang dianalisis masih ada proses tambahan, kami berkoordinasi dengan petugas yang ada disini," ucap Denny.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Dapat Surat Penonaktifan dari KPI

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Dia bahkan pernah mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.

MS belakangan telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Rabu (8/9/2021) lalu, MS diminta oleh komisioner KPI untuk datang ke kantor pusat KPI tanpa ditemani pengacara.

Setibanya di sana, korban dihadapkan dengan tim investigasi internal KPI dan juga terduga pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com