Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Motor, Dua Pria di Tambora Diringkus Polisi

Kompas.com - 13/09/2021, 14:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tambora meringkus dua pemuda berinisial AT (32) dan HA (28) yang membawa kabur motor di Jalan Gang Gerindo V RT 08/04, Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat, pada Jumat, (10/9/2021).

"Kedua pemuda ini diamankan polisi setelah nekat membawa kabur motor dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela lalu mengambil kunci motor korban," jelas Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi dalam keterangan tertulis Senin, (13/9/2021).

Faruk menjelaskan, pencurian pada Jumat  terjadi pada pukul 00.30 WIB.

Mulanya, kedua pelaku hanya sedang berkumpul di Jalan Jamblang 1, Tambora, tanpa merencanakan apapun.

Baca juga: Remaja di Srengseng Malah Acungkan Celurit dan Bawa Kabur Motor Saat Ditagih Utang

"Namun, sudah sudah dini hari dan gelap serta keadaan sepi, timbul niat pelaku AT untuk melakukan kejahatan," kata Faruk.

AT kemudian masuk ke dalam sebuah gang dan menemukan jendela rumah tengah terbuka.

Sementara, HA tetap berada di lokasi mereka berkumpul sebelumya.

"AT masuk ke dalam rumah korban melalui jendela lalu melihat adanya kunci  sepeda motor yang berada di atas kulkas, kemudian pelaku ambil kemudian bergegas keluar melalui jendela rumah," jelas Faruk.

Motor pun segera dibawa oleh AT ke tempat semula ia dan HA berkumpul.

HA diinstruksikan AT untuk membawa motor milik AT, sementara AT membawa pulang motor hasil curian.

Baca juga: Maling di Jakarta Kembalikan Motor Curian kepada Sang Pemilik Disertai Surat Permohonan Maaf

"AT membawa sepeda motor hasil curian menuju daerah wilayah Angke (Tambora, Jakarta Barat) yang rencana akan dijual atau gadai kepada seorang yang dikenal  sebesar Rp 500.000," jelas Faruk.

Hasil penjualan itu kemudian dibagi oleh AT kepada HA.

Mendapati motornya raib, korban bernama Hery melaporkan kejadian ke Mapolsek Tambora.

Berbekal laporan, polisi mencari keberadaan AT dan HA berikut motor curian.

Ternyata, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian melihat AT saat membawa motor curian sehingga dapat menginformasikan ciri-ciri pelaku.

"Kemudian tim berhasil mengamankan AT

yang berprofesi sebagai pedagang yang tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian juga mengamankan pelaku lainnya yakni HA," jelas Faruk.

Kedua pelaku mengakui perbuatan di depan polisi. Kini, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com