TANGERANG, KOMPAS.com - Jumlah narapidana (napi) korban kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, bertambah satu orang.
Dengan demikian, pada Senin (13/9/2021), ada dua napi yang tewas.
Adapun total korban meninggal berjumlah 48 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, napi yang berinisial I (27) itu tewas pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB.
I tewas sekitar satu jam setelah M (44) meninggal pada Senin ini pukul 18.06 WIB.
Baca juga: Korban Jiwa Bertambah, Total 47 Napi Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Hilwani menyatakan, I mengalami trauma inhalasi dan juga mengalami kadar luka bakar sebanyak 98 persen.
"Tuan I, trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen, meninggal jam 19.00 WIB," sebut Hilwani melalui pesan singkat, Senin.
Dia menyebut, saat ini, jenazah I masih berada di RSUD Kabupaten Tangerang.
Hilwani sebelumnya menyebut, M mengalami kadar luka bakar sebanyak 25 persen.
M baru saja menjalani operasi debridement untuk kedua kalinya pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.
Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
Namun, usai menjalani operasi, kondisi M terus memburuk.
Baca juga: 2 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Kritis, Keduanya Pakai Alat Bantu Napas
Hingga sekitar pukul 18.50 WIB, jenazah M masih berada di ruang insentive care unit (ICU).
Meski demikian, pihak RSUD Kabipaten Tangerang bakal secepatnya menyerahkan jenazah M ke Lapas Kelas I Tangerang.
Usai diserahkan, pihak lapas akan menyerahkan jenazah M ke keluarganya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.