JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (15/9/2021).
Pemanggilan ini guna memeriksa adanya dugaan pembiaran kasus perundungan dan pelecehan seksual oleh pegawai pria yang terjadi di kantor KPI.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
"Saat ini proses permintaan keterangan dari KPI sedang berjalan," kata Beka saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Perwakilan KPI yang hadir ke yakni Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Sekretariat KPI Umri.
"Keduanya didampingi tenaga ahli hukum KPI," kata Beka.
Ada sejumlah hal yang digali oleh Komnas HAM, mulai dari kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan KPI.
"Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respons yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah ke depannya seperti apa," kata Beka.
Selain itu, Komnas HAM juga akan memanggil pimpinan Polres Jakarta Pusat siang nanti.
Baca juga: Saat Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI dan Kasus Berlanjut
Komnas HAM juga akan menggali keterangan Polres Jakarta Pusat terkait adanya dugaan pembiaran kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.