JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9/2021), terkait kebakaran .
Victor menjalani pemeriksaan terkait insiden kebakaran itu selama lebih kurang 11 jam.
"Semalam (Selasa malam) sekitar pukul 10.00 WIB, (Kalapas) selesai menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga Hari Ini
Yusri mengungkapkan, pemeriksaan penyidik terhadap Victor seputar tanggung jawab dari jabatan yang diemban saat ini di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya, kita pasti tahu fungsi, karena penanggung jawab lapas kelas I Tangerang adalah langsung kalapas. Fungsi, tugas, pengawasan serta SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri. Seputar itu," kata Yusri.
Yusri sebelumnya mengatakan, ada tujuh orang dari pihak Lapas Tangerang yang diperiksa sebagai pada Selasa.
Ketujuh saksi itu yakni Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono, kepala bidang administrasi, kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala sub bagian hukum, kasi keamanan dan kasi perawatan.
Baca juga: Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Meninggal Dunia
Adapun pemeriksaan terhadap ketujuh orang sebagai saksi ini untuk mengetahui adanya unsur kelalaian terkait insiden tersebut.
"Sama terkait Pasal 187 dan 188 KUHP juncto 359 KUHP untuk lihat apakah ada kelalaian pada saat terjadinya kebakaran tersebut," kata Yusri.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.
Namun, hingga Senin kemarin, total korban meninggal dunia menjadi 48 napi. Sebanyak enam napi meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hingga kini, penyebab kebakaran Lapas Tangerang itu masih diselidiki oleh Kepolisian.
Sebelumnya, status penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Tangerang telah dinaikkan menjadi penyidikan.
Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi perihal penyebab kebakaran Lapas Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.