JPU juga mendakwa Anji telah menggunakan narkotika jenis ganja.
"Bahwa daun ganja yang disita dari terdakwa (Anji) tersebut adalah sisa yang sebelumnya ganja tersebut sudah terdakwa pergunakan dengan cara diisap di mana ganja tersebut terdakwa linting dengan menggunakan kertas papir setelah itu dibakar dan terdakwa hisap seperti rokok," kata Josep.
Baca juga: Didakwa Konsumsi dan Simpan Ganja, Anji Nyatakan Tak Keberatan
Selain itu, hasil tes urine Anji pada 12 Juni 2021 juga positif mengandung THC, zat yang ada dalam ganja.
"Hasil pemeriksaan sampel urin ditemukan adanya tanda-tanda mengonsumsi narkotika jenis THC (ganja)," tutur Josep.
Setelah mendengarkan dakwaan, Anji menyatakan tidak keberatan dengan dakwaan yang diberikan jaksa.
"Sudah dengar dakwaan dari Pak Jaksa?" tanya Yulisar di persidangan.
"Ya, saya sudah dengar," jawab Anji.
Baca juga: Penyanyi Anji Tak Didampingi Kuasa Hukum Saat Jalani Sidang Perdana
"Apakah saudara ada keberatan dengan dakwaan jaksa?" tanya Yulisar lagi.
"Tidak," jawab Anji.
Sidang kemudian ditutup oleh Yulisar.
Satu minggu lagi, sidang perkara penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika Anji akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.