TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengizinkan pengelola bioskop untuk kembali beroperasi mulai Kamis (16/9/2021).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menyatakan, setidaknya sudah ada tujuh bioskop di Kota Tangerang yang beroperasi mulai hari ini.
"Di Kota Tangerang, total ada tujuh bioskop yang buka," ucapnya saat ditemui usai meninjau protokol kesehatan bioskop di TangCity Mall, Kota Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Dia berujar, ada beberapa peraturan yang wajib dijalani oleh pengelola dan pengunjung bioskop.
Baca juga: Bioskop Kembali Beroperasi, Ini Komentar Sineas
Beberapa di antaranya, yaitu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining kesehatan pengunjung dan pegawai bioskop, maksimal kapasitas tiap ruangan 50 persen, dan pengunjung dilarang makan atau minum di area bioskop.
Ubaidillah mengatakan, berdasar hasil peninjauan, protokol kesehatan di bioskop di TangCity Mall sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tinjauan hari ini clean and clear, ya. Karena memang dulu sempat buka, artinya kelengkapan yang lama itu sudah dijalankan," paparnya.
Baca juga: Baru Divaksin Dosis Satu, Sejumlah Pengunjung Dilarang Masuk Bioskop XXI Blok M Plaza
Dia berujar, operasional bioskop di mal itu mulai dari pukul 12.00 WIB-20.00 WIB.
Di satu sisi, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menegur atau memberikan sanksi jika ada bioskop yang melanggar protokol kesehatan.
Disbudpar Kota Tangerang, katanya, hanya melakukan pembinaan berkait segala peraturan yang harus diterapkan di bioskop, termasuk di TangCity Mall tersebut.
"Yang akan menindak itu Satgas Covid-19. Di dalamnya ada Satpol PP dan sebagainya," ucap Ubaidillah.
Berikut merupakan daftar bioskop di Kota Tangerang yang sudah mulai dibuka:
• XXI di TangCity Mall, Kecamatan Tangerang
• XXI di Mall Balekota, Kecamatan Tangerang
• XXI di Icon Walk, Kecamatan Karawaci
• XXI di Mall Alam Sutera, Kecamatan Pinang
• XXI di CBD Ciledug, Kecamatan Ciledug
• XXI di Ciledug Plaza, Kecamatan Ciledug
• Cinepolis di Metropolis Town Square, Kecamatan Tangerang
Berikut merupakan aturan lengkap untuk masuk bioskop selama PPKM:
• Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai.
• Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi.
• Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk.
• Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
• Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
• Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.